AMAK Kaltim saat demo di Kejati.(foto: Rijal)
SAMARINDA, (Kutairaya.com): Tuntutan penegakan hukum terhadap dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim), Jumat (25/7/2025).
Dalam aksinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, mereka menyoroti sejumlah persoalan, termasuk dugaan campur tangan dalam pengisian jabatan strategis.
Koordinator Lapangan AMAK, Faisal, menekankan bahwa jabatan publik harus diisi tanpa intervensi politik maupun pengaruh dari pihak luar.
Ia meminta Kejati menindaklanjuti dugaan keterlibatan tokoh berinisial “H” yang disebut-sebut memiliki peran besar dalam pemilihan direktur utama Perusda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov.
"Pengisian jabatan strategis tidak boleh dijadikan alat bagi kepentingan tertentu. Kami mendesak Kejati agar memproses laporan masyarakat, termasuk soal inisial "H", secara objektif dan transparan," ujar Faisal.
Selain soal nepotisme jabatan, AMAK juga menyoroti dugaan penggelapan pajak oleh PT Barokah Karya Energi (BKE) serta indikasi mark-up anggaran dalam proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim. Mereka meminta Kejati bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani setiap laporan.
"Kami ingin penegakan hukum dijalankan dengan adil. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk yang menyebut tokoh berinisial “H”.
"Mengenai laporannya yang inisialnya H, ya, yang notabene power-nya lebih begitu, sesuai dengan laporan yang ada, maupun soal pemilihan direktur, nanti kita coba tindak lanjuti. Tapi kami tunggu dulu laporannya," jelas Toni.
Ia menekankan pentingnya bukti awal dalam setiap laporan agar proses hukum tidak berubah menjadi fitnah.
"Tolong ada bukti awal. Jangan sampai nanti tidak ada bukti awal, takutnya fitnah. Tapi informasinya tetap akan kami tindak lanjuti," tuturnya. (skn)