• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Motor hasil curian yang diamankan polisi.(Foto: Humas Polresta Samarinda)


SAMARINDA, (Kutairaya.com) Aksi pencurian sepeda motor yang menimpa seorang mahasiswi di Samarinda Seberang berhasil diungkap cepat oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Pelaku berinisial RY (25) berhasil ditangkap hanya sehari setelah kejadian, bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Peristiwa pencurian itu terjadi Senin malam, (21/7/2025), sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Nirmala, Perumahan Pinang Bahari, Kost Dede Putri, Kelurahan Gunung Panjang.

Korban bernama Masdelia Tondang memarkirkan motornya di depan kost dalam kondisi tidak dikunci stang, dengan kunci masih tertinggal di dashboard. Akibat kelalaian tersebut, ia kehilangan sepeda motor dan mengalami kerugian hingga Rp30 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan. Informasi yang dikumpulkan mengarah kepada keberadaan pelaku di wilayah Samarinda Seberang.

"Tim berhasil mendeteksi lokasi pelaku, dan langsung melakukan penangkapan di kawasan Samarinda Seberang pada Selasa malam, 22 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, dan pelaku diamankan tanpa perlawanan," jelas Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan, Selasa (23/07/2025).

RY diketahui berdomisili di Jalan Bung Tomo, Perum Surya Indah Gang Walet 8, Kelurahan Sungai Keledang. Saat diamankan, polisi menemukan sepeda motor yang identik dengan milik korban dan langsung menyitanya sebagai barang bukti.

Ipda Novi menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Penyidikan terus dilengkapi dengan administrasi yang diperlukan.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Samarinda untuk lebih waspada dan tidak lengah saat meninggalkan kendaraan.

"Langkah preventif dari masyarakat, akan sangat membantu kepolisian dalam menekan angka kejahatan," pungkasnya. (skn)



Pasang Iklan
Top