• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Rumah rakit yang kondisinya memprihatinkan di Desa Semayang.(Foto:Arian)


TENGGARONG (KutaiRaya.com): Ditengah gencarnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Kartanegara, masih ada warga di Desa Semayang, Kecamatan Kenohan bertempat tinggal di rumah rakit apung bantaran danau.

Seperti keluarga Amir dan Syahrir. Mereka puluhan tahun telah bertempat tinggal di rumah rakit dengan kondisi yang memprihatinkan. Bantalan rumah atau kayu gelondongan yang digunakan sebagai pondasi rumah itu mulai menurun atau rapuh. Sehingga rumah rakit itu tak bisa ditempati dengan jumlah kapasitas berlebih.

Setiap tahun mereka memperbaiki rumah rakit itu dengan menggunakan bambu, yang diikat menjadi satu dan diselipkan dibawah rumah tersebut, untuk mempertahankan daya apung rumah rakit.

"Sudah tak kuat atau tak mampu (gelondongan), untuk menahan beban rumah. Di tempati sebanyak 4-5 orang, rumah ini sudah lelap (tenggelam)," kata Amir.

Dirinya berharap, adanya perhatian khusus dari pemerintah , untuk memperoleh rumah yang layak dihuni.

"Ekonomi saya tak sanggup untuk perbaiki rumah, untuk kebutuhan sehari hari pas pasan," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Syahrir. Ia memiliki rakit dengan kondisi parah. Selama ini belum ada perhatian atau bantuan dari pemerintah Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.

"Berapa kali sudah difoto terkait kondisi rumah ini. Sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari pemerintah," ujar Syahrir.

Mereka berdua merupakan nelayan aktif, yang memiliki ekonomi pas pasan atau kategori keluarga pra sejahtera. Dari hasil nelayan itu, untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

"Dalam sehari bisa mendapatkan 8 kilogram dan dijual dengan harga Rp 20 ribu perkilogramnya. Belum dipotong operasional seperti minyak dan lainnya," sebutnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Desa Semayang Isra, membenarkan masih ada warganya yang tinggal di rakit. Pemerintah desa bukan tak mau memberikan bantuan sosial, khususnya dalam memberikan hunian yang layak karena khawatir terbentur oleh aturan.

"Kalau kita berikan bantuan itu khawatir terbentur dengan aturan. Kalau dari desa belum ada yang bisa mengatur kesana, kita takut salah langkah," ungkap Isra pada Kutairaya, Rabu (23/7/2025).

"Pelan pelan akan kita upayakan, ini bukan pemerintah yang tak sigap," imbuhnya.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah desa telah memberikan bantuan kepada keluarga pra sejahtera khususnya yang memiliki rumah tak layak, melalui program Rumah Tidak Layak Huni ((RTLH).

"Dalam setahun ada sekitar 12-15 rumah yang difasilitasi pada program RTLH, tapi program ini menyasar yang memiliki rumah tiang atau tongkat bukan rakit," jelasnya.

Terkait hal ini, Pemerintah Desa Semayang akan melihat dan mengidentifikasi warganya khususnya yang tinggal di rumah apung, terlebih memerlukan perhatian pemerintah.

"Kami tak bisa membantu banyak, paling tidak kita bantu pondasinya dengan menggunakan drum atau lainnya," tegasnya.

Terpisah, Camat Kenohan Kaspul menyebutkan, Pemerintah Kecamatan Kenohan tak bisa mengajukan bantuan kepada pemerintah daerah khususnya RTLH, karena itu rumah rakit dan diatas danau.

"Rata rata bantuan itu ada, tapi kalau tak punya lahan ya tak mendapatkan bantuan. Kalau mereka punya lahan, bisa mengajukan program RTLH," sebut Kaspul. (ary)



Pasang Iklan
Top