• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) Konservasi Pesut Mahakam harus dilakukan dengan melakukan perlindungan pada habitatnya. Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar saat ini masih ada sekitar 64 ekor pesut mahakam.
"Pelestarian Pesut Mahakam menjadi perhatian bersama, " kata Ketua Pokdarwis Desa Pela Kecamatan Kota Bangun, Alimin , Selasa (22/7/2025).

Pihaknya juga berupaya untuk terus melakukan pengawasan pelestarian Pesut Mahakam. "Kita turut menjaga pelestarian pesut mahakam, dengan mengawasi pengunjung atau masyarakat setempat yang menangkap ikan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyebutkan, pelestarian Pesut Mahakam harus dilakukan, termasuk pengawasan terhadap perusahaan aktivitas tambang pasir selika yang dapat merusak habitat pesut Mahakam itu sendiri.

"Aktivitas tambang disana harus dipastikan ijin amdal dan lainnya terlebih dahulu. Kalau usaha itu berada di kawasan konservasi, maka tak boleh melakukan aktivitas kecuali aktivitas dari Pesut Mahakam itu sendiri," sebut Ahmad Yani.

Ia menegaskan, kawasan konservasi Pesut Mahakam ini telah dilindungi. Sehingga pelaku usaha termasuk penambang harus clear terlebih dahulu ijinnya.

"Meskipun disana merupakan potensi alam, tapi pemerintah daerah harus memberikan rekomendasi, persetujan masyarakat. Kalau tidak ada itu semua maka tak boleh," tegasnya.

DPRD Kukar terus mengawasi kegiatan usaha yang melanggar atau tak sesuai aturan."Kami terus mengawasi dengan ketat semua investasi di Kukar, meskipun perijinannya di pusat, tapi operasinya di daerah. Mau tidak mau daerah harus melakukan pengawasan. jangan sampai terjadi pelanggaran peraturan perundang undangan yang dikantongi oleh perusahaan itu," ujarnya.

Dirinya berpesan kepada masyarakat Kukar turut menjaga keseimbangan alam termasuk pelestarian pesut Mahakam. Sehingga pesut mahakam itu tak punah.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muslik menjelaskan, pemerintah daerah tengah konsen terhadap pelestarian pesut Mahakam. Pemerintah pusat juga telah menetapkan kawasan komservasi pesut Mahakam di peeairan desa Pela dan sekitarnya.

"Jelajahnya pesut Mahakam ini sangat jauh. Untuk itu, upaya kita melakukan restoking atau menebar ikan di sungai Mahakam," jelas Muslik.

Selain itu, pemerintah daerah melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan. Hal ini dapat merusak dan mengamcam habitat Pesut Mahakam. (ary)



Pasang Iklan
Top