• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Bagian lantai 3 Big Mall yang terbakar.(Siti Khairunisa/Kutairaya)

SAMARINDA, (Kutairaya.com): Big Mall merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar dan paling ramai di Kota Samarinda. Dua kejadian kebakaran yang terjadi dalam waktu berdekatan di tempat ini mendorong berbagai pihak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan bangunan dan prosedur penanganan darurat di lokasi tersebut.

Saat ini, pengelola mulai melakukan perbaikan di area yang terdampak kebakaran pertama. Proses ini baru bisa dimulai setelah klaim dari polis asuransi tambahan dibuka pada 6 Juli 2025 lalu.

"Setelah polis asuransi lainnya dibuka, mereka sudah mulai melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap bangunan yang terdampak," ujar Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai melakukan peninjauan ke lokasi, Selasa (22/07/2025).

Deni mengatakan, hingga kini pengelola mall menyampaikan bahwa mereka belum menerima hasil laporan forensik dari kepolisian. Selain meninjau lokasi kebakaran pertama, tim juga mengunjungi area tenant yang terdampak dalam kejadian kedua.

"Pak Tumpal dan Pak Kadis menjelaskan bahwa sprinkler dan hydrant dalam kondisi berfungsi. Penanganan pemadamannya pun cukup cepat, hanya sekitar 40 menit," lanjutnya.

Evaluasi turut menyasar sistem mekanikal elektrikal (ME) untuk memastikan kelayakan semua jalur instalasi, baik jalur utama maupun instalasi di masing-masing tenant.

"Kami ingin agar sistem mekanikal elektrikal benar-benar teruji dan jelas standarnya baik dari sisi instalasi utama maupun dari masing-masing tenant," katanya.

Selain sistem listrik dan keselamatan teknis, kondisi struktur bangunan juga menjadi perhatian. Deni menyampaikan bahwa pihak pengelola telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Samarinda untuk memastikan tidak ada kerusakan setelah terpapar suhu tinggi.

"Nanti kami juga akan meminta hasil evaluasinya agar bisa turut memantau langkah-langkah perbaikan dari pihak manajemen," ujarnya.

Di saat yang sama, proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga masih berjalan. Sertifikat ini dibutuhkan sebagai jaminan legalitas dan keselamatan sebelum seluruh area Big Mall kembali dibuka.

"Harapannya, SLF bisa segera selesai agar operasional Big Mall berjalan dengan kepastian legalitas dan keselamatan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda, Hendra Ah, menyampaikan bahwa sistem proteksi kebakaran di lantai satu dan dua masih berjalan normal, kecuali di area yang sedang dalam tahap perbaikan.

"Ya untuk sekarang berjalan normal, kecuali untuk di lantai yang lagi rehab, lagi perbaikan itu mungkin masih dalam perbaikan," kata Hendra.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi personel internal bangunan agar mampu merespons kejadian kebakaran dengan sigap. Karena menurutnya, hingga kini Big Mall belum memiliki tim internal khusus yang menangani proteksi kebakaran.

"Jadi setiap bangunan tinggi itu, hotel maupun mal atau gedung-gedung bertingkat swasta maupun pemerintah, sebaiknya harus ada manpower untuk proteksi kebakaran,"jelasnya.

General Manager Big Mall Samarinda, Tumpal MP Silalahi, menyampaikan bahwa penanganan terhadap dampak kebakaran telah dilakukan setelah proses klaim asuransi dibuka. Namun, ia belum dapat memastikan kapan area terdampak bisa kembali dibuka untuk umum.

"Belum, belum. Masih lama. Saya juga belum tahu," ujar Tumpal.

Ketika ditanya soal komitmen manajemen agar kejadian serupa tidak terulang, pihak Big Mall memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Udah dijawab kan tadi sama DPRD tadi, nanti berubah-ubah lagi nanti. Maaf ya," pungkasnya. (skn)



Pasang Iklan
Top