• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com):Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyoroti seringnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat tak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, seperti saat rapat paripurna dalam agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, rapat paripurna itu sangat penting karena bagian dari realisasi hingga pertanggungjawaban APBD yang digunakan.

"Jika kepala OPD dan camat tak hadir kami tegur , karena ini adalah pertanggung jawaban APBD, kemudian ada realisasi anggaran," kata Ahmad Yani.

"Yang sangat bertanggung jawab itu adalah kepala OPD-nya, camatnya. Kok mereka diundang DPRD di rapat Paripurna, untuk disuruh melakukan pertanggung jawab itu, memberikan penjelasan kepada DPRD, malahan tidak ada," tambahnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus mengevaluasi hal seperti ini. Jangan hanya mau belanja tapi tidak mau mengikuti rapat untuk mempertanggungjawabkan belanjanya.

"Karena itu kan wujud pertanggung jawabannya harus ada di gedung DPRD. Karena dana itu dibelanjakan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Tapi pertanggung jawab kepada rakyat kan melalui DPRD,"tegasnya.

Hal seperti ini tak boleh lagi terjadi. Sehingga kalau bupati hadir, sekda hadir, maka kepala OPD dan camat juga harus hadir.

"Mereka sudah kita undang, tapi tidak hadir. Ini teguran keras dari DRPD Kukar, kedepan kalau kepala ODP dan camatnya tak hadir, kami minta supaya diganti," ujarnya.

Sementara itu Camat Tenggarong Sukono tak bisa menghadiri secara langsung, dikarenakan ada kegiatan lainnnya pada waktu yang sama. Sehingga diperintahkan bawahannya, untuk menghadiri rapat paripurna itu.

"Kemarin saya ada kegiatan di luar. Saya menyadari tak bisa mengikuti kegiatan rapat paripurna, sehingga saya mengutuskan bawahan untuk mengahadiri acara tersebut," jelas Sukono.

Pihaknya juga merespon baik terhadap teguran dari DPRD Kukar. Seharusnya OPD dan kecamatan memang hadir, untuk mengikuti rapat paripurna. Tapi sering kali kegiatan perangkat daerah ini sangat banyak.

"Ini perlu lebih koordinasi dengan kedua belah pihak baik dari perangkat daerah dan DPRD Kukar," ungkapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top