Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.(Achmad Rizki/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemkab Kukar belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait dengan penataan maupun pengelolaan Pasar Tangga Arung.
"Pemerintah daerah belum menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan penempatan pedagang Pasar Tangg Arung. Tapi dipastikan petak itu akan diberikan kepada masyarakat yang berdagang," kata Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada Kutairaya, di gedung DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).
Terkait dengan tunggakan retribusi pedagang, Aulia Rahman belum mendengar pasti kabar tersebut."Kalau masalah tunggakan retribusi puluhan juta, saya belum mendengar. Tapi saya pernah melakukan penandatanganan terkait penghapusan piutang termasuk soal ini, semoga menjadi salah satunya," kata Aulia Rahman Basri.
Saat disinggung tunggakan retribusi pedagang berdasarkan data dari Disperindag Kukar yang mencapai hingga Rp 10 milliar, pihaknya belum mengecek secara langsung. "Intinya untuk Pasar Tangga Arung akan kita bicarakan khusus," jelasnya.
Diketahui, Pasar Tangga Arung saat ini dalam proses lanjutan pembangunan dan ditargetkan akan rampung pada akhir Desember 2025 ini. Pembangunan pasar Tangga Arung merupakan komitmen pemerintah daerah, dalam mendukung ekonomi pedagang.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wiyono menyebutkan, pembangunan ini bagian dari lanjutan dari tahap sebelumnya. Pada lanjutan pembangunan pasar Tangga Arung ini meliputi landscape, lahan parkir dan jembatan penghubung antara sisi Maduningrat dan Danau Semayang.
"Pembangunan pasar ini secara keseluruhan telah mencapai 80 persen. Jadi tinggal 20 persen kita targetkan tahun ini selesai," sebut Wiyono.
Pembangunan pasar Tangga Arung dilengkapi sejumlah fasilitas diantaranya, ada sekitar 703 petak atau kios. Kemudian, toilet, musholla, air, listrik, tangga ekskalator, ruang terbuka hijau (RTH) dan penunjang lainnya. (ary)