
Kegiatan Kick Off Meeting Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025-2029.(Andri Wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara turut ambil bagian dalam Kick Off Meeting penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025–2029, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis (17/7/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai stakeholder ini, Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menekankan pentingnya pelibatan aktif pemerintah desa dalam proses penyusunan dan implementasi program pelestarian keanekaragaman hayati. Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah dengan potensi hayati tinggi berada di desa.
"Kami melihat perlunya keterlibatan langsung DPMD, terutama dalam peran pendampingan dan pembinaan pemerintah desa, karena merekalah ujung tombak di lapangan. Sayangnya, dalam pertemuan tadi, peran DPMD belum tampak nyata. Oleh sebab itu, kami mengusulkan agar DPMD lebih dilibatkan secara aktif," ujarnya.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari DLHK dan tim penyusun, yang berjanji akan melibatkan DPMD dalam proses perencanaan. Keterlibatan ini akan memastikan bahwa data dan kebutuhan desa, termasuk tata ruang dan kewenangan desa, bisa diakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan.
Dedy juga menyoroti pentingnya program ini dalam konteks pengembangan sarana dan prasarana berbasis lingkungan di desa, serta kontribusi desa dalam pelestarian kawasan yang memiliki potensi hayati tinggi, seperti di wilayah Mahakam Tengah, pesisir, hingga bantaran sungai.
"Misalnya di Kecamatan Kenohan, terdapat spesies anggrek langka yang belum banyak diketahui masyarakat. Koordinasi antara DLHK, DPMD, dan pemerintah desa sangat diperlukan agar potensi ini tidak hilang karena kurangnya informasi," tambah Dedy.
Ia menegaskan bahwa DPMD memiliki peran penting dalam pembinaan lembaga kemasyarakatan desa, termasuk lembaga adat, yang berhubungan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, tanpa keterlibatan desa secara langsung, upaya pelestarian berisiko tidak berjalan efektif di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, menjelaskan bahwa kegiatan kick off ini merupakan awal dari penyusunan dokumen Rencana Induk Keanekaragaman Hayati Daerah (RIP-Kehati) 2025–2029, yang wajib diperbarui setiap lima tahun.
"Tahun lalu kami sudah merencanakan penyusunan RIP-Kehati, namun karena keterbatasan waktu akibat masuknya anggaran ke dalam perubahan APBD, maka pelaksanaannya diundur ke tahun ini," ujarnya.
DLHK Kukar dalam penyusunannya bekerja sama dengan organisasi internasional GIZ melalui skema pendanaan bersama dengan APBD Kukar. Tim penyusun terdiri dari para pegiat lingkungan, akademisi, dan ahli dari berbagai perguruan tinggi.
Ditargetkan dokumen ini rampung paling lambat pada November atau Desember 2025. RIP-Kehati ini nantinya akan menjadi dasar acuan bagi program dan kegiatan pelestarian lingkungan di Kukar selama lima tahun ke depan.
"Semua pihak kami libatkan, baik dari kementerian di tingkat provinsi, hingga OPD teknis seperti Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Pertanahan. Karena data dan kewenangan tersebar di banyak instansi, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan penyusunan dokumen ini," tegas Taufiq.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan RIP-Kehati 2025–2029 benar-benar menjadi panduan strategis dalam menjaga dan memanfaatkan potensi keanekaragaman hayati Kukar secara berkelanjutan. (adv/dri)