• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



SMPN 8 Samarinda Seberang (foto: Siti/Kutairaya)


SAMARONDA, (KutaiRaya.com): Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan besarnya biaya perlengkapan yang harus dikeluarkan anaknya di SMP Negeri 8 Samarinda Seberang. Tak hanya soal harga seragam, beberapa item tambahan seperti buku kesehatan, sampul rapor, hingga tes psikologi memicu pertanyaan dari wali murid.

Dari hasil penelusuran, salah satu pungutan yang menjadi sorotan adalah biaya tes psikologi sebesar Rp150.000. Total pengeluaran perlengkapan sekolah yang dijual melalui koperasi sekolah mencapai lebih dari Rp1 juta, di antaranya:
•Baju olahraga ukuran M: Rp220.000
•Baju khas ukuran S: Rp160.000
•Rok hitam ukuran M: Rp130.000
•Jilbab (biru, coklat, putih): Rp210.000
•Atribut seragam: Rp200.000
•Kartu pelajar dan kartu perpustakaan: Rp60.000
•Sampul rapor: Rp50.000
•Buku kesehatan siswa: Rp50.000
•Sabuk, kaos kaki, dan lainnya

Pihak sekolah menyatakan bahwa hingga kini belum melakukan penjualan seragam maupun perlengkapan lain. Tes psikologi sendiri dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga profesional sebagai bagian dari pemetaan kemampuan dan gaya belajar siswa.

"Itu untuk asesmen awal di pembelajaran. Jadi kami tahu, oh gaya belajarnya seperti apa, minatnya apa, terus IQ-nya berapa," kata Wakil Kepala Sekolah SMPN 8, Satuna, Rabu (16/07/2025).

Ia menjelaskan bahwa hasil tes akan menjadi dasar bagi guru untuk menerapkan pembelajaran berdiferensiasi yang sesuai potensi masing-masing siswa.

"Misalnya gak mungkin kita paksakan seorang siswa untuk pintar matematika sedangkan IQ-nya di bawah rata-rata. Nah, dari situ kami sesuaikan pendekatan belajarnya," lanjutnya.

Pembelian buku kesehatan juga dijelaskan sebagai bagian dari kerja sama dengan pihak eksternal, seperti puskesmas, yang secara berkala melakukan pemeriksaan siswa.

"Buku kesehatan itu kan kami ada kerja sama dengan puskesmas, dan itu akan datang memeriksa anak-anak. Jadi perlu buku untuk pencatatannya," ujarnya.

Sementara itu, soal harga perlengkapan yang dinilai tinggi, pihak sekolah menyebut bahwa koperasi beroperasi secara terpisah dan tidak dikelola langsung oleh sekolah.

"Kalau soal itu saya skip dulu, karena itu hubungannya dengan koperasi. Nanti biar pihak koperasi yang menjelaskan. Walaupun koperasi itu ada di sekolah, kami tidak menangani itu," terangnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah akan membenahi pengelolaan koperasi dan regulasi perlengkapan sekolah agar tidak membebani siswa maupun orang tua.

"Kalau barang yang bisa didapatkan di luar, maka tidak boleh ada kata wajib. Biar publik, siswanya punya alternatif. Tapi barang yang memang wajib seperti simbol sekolah, nama, kelas, ya itu memang kita harus siapkan," ucap Andi Harun.

Ia juga telah menugaskan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembenahan internal dan menyusun dasar hukum yang dapat menjadi acuan pengawasan publik.

"Kita akan benahi semua dan minggu depan baru bisa kami update perkembangannya. Karena tadi saya tugaskan Disdik untuk melakukan dulu identifikasi secara internal," pungkasnya. (skn)



Pasang Iklan
Top