
Kawasan Pasar Seni Tenggarong (Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Rencana pemerintah untuk melakukan pembenahan dan penataan ulang kawasan Pasar Seni Tenggarong, yang terletak di Jalan Dipononegoro, Kelurahan Panji Tenggarong disambut baik para pedagang yang selama ini berjualan didalam kawasan Pasar Seni.
Hanya saja, mereka berharap ada kepastian dari pemerintah untuk memberikan wadah untuk berjualan.
"Kalau kabar mau ditata dan para pedagang mau direlokasi itu sudah lama kami dengar, kalau itu benar dilakukan, bagaimana nasib pedagang, kami nanti jualan dimana?, kami berharap nasib kami diperhatikan pemerintah," kata Ani, salah seorang pedagang makanan di Pasar Seni Tenggarong, yang mengaku sudah puluhan tahun berjualan dikawasan tersebut, Senin (14/7/2025) siang.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menyediakan wadah baru bagi pelaku usaha di Pasar Seni, sehingga para pedagang tidak resah."Untuk pendataan pelaku usaha sudah pernah dilakukan beberapa waktu lalu, kemungkinan pendataan itu untuk penempatan baru bagi pelaku usaha di Pasar Seni ini," ucapnya.
Ia mengaku selama berjualan di Pasar Seni i bisa mendapatkan penghasilan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap harinya. Ia berjualan makanan, dan diwarungnya menjadi bascame driver Ojek Online."Jika kami dipindah pastinya perlu lebih berjuang untuk memaksimalkan omset, sama seperti dari awal usaha," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan pelaku usaha kuliner Adi. Ia menyebutkan, jika kawasan ini dilakukan penataan, pemerintah harus menyiapkan lokasi untuk berjualan bagi pedagang.
"Berjualan di Pasar Seni menjadi usaha satu satunya," ucap Adi.
Dirinya berharap, pemerintah daerah bisa mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan pembangunan daerah, termasuk juga memperhatikan pelaku usaha.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Diskop UKM Kukar Fathul Alamin mengatakan, terkait dengan rencana penataan kawasan pasar Seni Tenggarong telah dilakukan pendataan. Ada 25 pedagang atau pelaku usaha yang berjualan di Pasar Seni. Seluruh pedagang itu akan direlokasi ke Pujasera Bundaran Tuah Himba Tenggarong.
"Ini bagian dari solusi atas rencana penataan kawasan di Pasar Seni Tenggarong. Kami menyambut baik atas rencana penataan itu, karena tujuan pemerintah untuk kebaikan bersama termasuk para pedagang," kata Fathul Alamin.
Ia menyebutkan, para pelaku usaha di pasar Seni itu tak perlu khawatir. Karena pemerintah daerah tengah menyiapkan solusi dari rencana penataan kawasan itu.
"Pemerintah daerah tak tinggal diam, pasti memikirkan dampak dari rencana itu," sebutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wiyono menjelaskan, kawasan pasar Seni Tenggarong akan dilakukan penataan. Penataan direncanakan pada 2026, upaya ini bagian untuk menata Kota Tenggarong, agar tak terlihat semerawut atau kumuh.
"Pasar seni saat ini terlihat kumuh, untuk itu kita akan lakukan revitalisasi kawasan Pasar Seni," jelas Wiyono.
Terkait dengan relokasi pedagang, pihaknya tengah menyiapkan wadah di Pujasera dalam mendukung keberlangsungan usaha mereka. Penyediaan wadah bagi pelaku usaha ini telah menjadi pertimbangan pemerintah daerah, yang akan melakukan penataan kawasan pasar seni.
"Rencana kawasan tersebut akan kita bangun lahan parkir, karena kita memiliki spot rekreasi yaitu Taman Tanjong dan Titik Nol. Sehingga parkir kita terbatas," ungkapnya.
Kemudian, pemerintah daerah akan bangun pedestrian untuk memberikan rasa aman dan nyaman, bagi masyarakat atau pengunjung.
Dirinya berharap, rencana penataan kawasan ini dapat diterima baik oleh seluruh masyarakat. Agar terwujudnya kota yang nyaman, rapi dan ekonomi berkelanjutan. (ary)