• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Para pelaku dan beberapa barang bukti diamankan polisi.(Foto:Polres Kukar)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Polsek Kembang Janggut mengungkap kasus pencurian tabung gas yang terjadi di Desa Hambau RT 015 Kecamatan Kembang Janggut, Kukar, pada hari Senin (7/7/2025).

Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito mengatakan, dua pelaku pencurian yakni DGS (29) dan DEN (28) berhasil diamankan aparat kepolisian, dan satu pelaku lagi AGS) masih dilakukan pengejaran.

"Pelaku mencuri tabung gas 3 kg sebanyak 8 buah dan 15 kg sebanyak 2 buah,"ujar Pujito pada Kutairaya.com, Sabtu (12/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 16.00 Wita, korban Mardawati (51) yang merupakan warga Desa Hambau terkejut saat membuka pintu gudang, yang melihat gas lpg miliknya telah hilang kurang lebih 10 tabung dan 2 buah tabung gas LPG 15 kg.

"Sebelumnya korban sudah berusaha mencari dulu di sekitar gudang, dan pada saat itu korban melihat jendela gudang yang sudah dibobol oleh para pelaku,"sebutnya.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kembang Janggut. Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Kembang Janggut langsung menuju ke TKP dan dilakukan penyelidikan.

"Kami berhasil mengamankan 2 pelaku,tapi kita masih proses pencarian untuk pelaku lainnya,"sebutnya.

Pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 buah obeng ,8 buah tabung gas lpg 3 kg.

Untuk kedua pelaku di jerat asal 363 KUHP Junto Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara. (*zar)



Pasang Iklan
Top