
Ketua PAN Kukar yang juga Anggota DPRD Kukar Fachrudin (Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kukar pada 2024 mencapai sekitar 59 ribu jiwa. Kemiskinan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya, tak memiliki pekerjaan, tak memiliki penghasilan tetap, kondisi rumah yang memprihatinkan dan lainnya.
Permasalahan kemiskinan menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah namun semua elemen, untuk bersama-sama mengentaskan permasalahan kemiskinan.
Ketua PAN Kukar Fachruddin mengatakan, seharusnya kemiskinan ini tak boleh terjadi lagi di Kukar, baik di wilayah hulu, tengah dan pesisir. Dampak dari kemiskinan ini sangat tinggi baik terhadap sektor pendidikan, kesehatan hingga kejahatan.
"Kami berharap, pemerintah daerah bisa mengatasi kemiskinan di Kukar," ucap Fachruddin yang juga anggota DPRD Kukar, pada Kutairaya, Kamis (10/7/2025).
Ia menilai pemerintah daerah terus berupaya dalam mengatasi kemiskinan melalui program program strategis diantaranya, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial lainnya hingga membuka lapangan pekerjaan, dengan menggandeng sejumlah perusahaan.
"Program pemerintah daerah telah berjalan dan program itu harus tepat sasaran," ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat Kukar berperan aktif dalam memanfaatkan program pemerintah daerah, termasuk dalam rangka membantu menekan angka kemiskinan di Kukar.
"Terpenting masyarakat itu tidak malas, berbeda dengan lansia yang sudah tak mampu bekerja, sehingga sangat berharap pada bantuan," tegasnya.
Menurutnya, peran RT juga dinilai penting dalam memberikan data yang akurat terhadap penanganan kemiskinan, pengangguran, kesehatan dan lainnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada pemerintah daerah, yang terus berupaya dalam mengatasi kemiskinan, pengangguran, stunting, pendidikan, infrastruktur hingga kesehatan. Hal itu memang telah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sementara itu Ketua RT 07 Kelurahan Jahab Minto Prayo menyebutkan, pendataan warga terus dilakukan untuk memberikan data yang valid dan dilaporkan kepada pemerintah daerah.
"Khusus di RT 07 ini ada sekitar 4 Kepala Keluarga yang dinilai tak mampu, karena tidak memiliki penghasilan tetap dan susah untuk memenuhi kebutuhan hidup," sebut Minto Prayogo.
Data tersebut telah disampaikan ke Kelurahan Jahab, untuk dapat diteruskan ke Kecamatam dan pemerintah daerah. Agar warga tersebut terdaftar penerima manfaat.
"Warga kita saat ini sudah menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah daerah. Bantuan itu dinilai sangat bermanfaat oleh mereka," pungkasnya. (ary)