• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pelaku Pencurian Diamankan Kepolisian (istimewa)


SAMARINDA,(KutaiRaya.com) Seorang pria berinisial AE (23) berhasil diamankan warga dan Tim Patroli 110 Beat 07 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Slamet Riyadi Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (10/07/2025) sekitar pukul 04.30 WITA.

Aksi pelaku terbongkar ketika pemilik rumah, Hendra, mendengar suara mencurigakan dari arah dapur belakang saat sedang bermain game. Ketika dicek, Hendra mendapati pelaku sudah berada di dalam rumah dan tengah membongkar lemari.

"Saat itu saya sedang bermain game, lalu mendengar suara pintu belakang dibuka. Saya langsung ke sumber suara dan melihat pelaku di dalam rumah. Pelaku sempat melawan dan menyebabkan beberapa perabotan rusak," ungkap Hendra.

Pelaku sempat mencoba kabur, namun jeritan istri korban yang meminta pertolongan menarik perhatian warga sekitar. Tak lama kemudian, AE berhasil diamankan oleh warga yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin menjelaskan bahwa begitu menerima laporan, Unit Patroli Beat 07 Regu 2 yang dipimpin Aipda Haris Sifren langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Langkah cepat anggota di lapangan patut diapresiasi, karena mampu merespons laporan warga dengan sigap dan menjaga situasi tetap kondusif," kata AKP Baharuddin.

Pelaku kini telah dibawa ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lainnya. (skn)



Pasang Iklan
Top