• Sabtu, 06 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Jalur belok kiri Juanda ke Kadrie Oening (Foto:Siti/Kutairaya).


SAMARINDA (KutaiRaya.com) Perilaku pengendara yang berhenti di jalur lurus hingga menutup akses belok kiri saat lampu merah masih kerap dijumpai di sejumlah simpang di Samarinda. Meski tak menimbulkan kemacetan total, kondisi tersebut memicu antrean panjang dan sering dikeluhkan pengguna jalan.

Pantauan wartawan KutaiRaya.com di sejumlah simpang padat menunjukkan bahwa kebiasaan menutup jalur belok kiri masih sering terjadi, terutama saat volume kendaraan meningkat pada jam-jam sibuk seperti pagi hari saat berangkat kerja dan sekolah, maupun sore saat jam pulang.

Sejumlah titik yang sering mengalami kejadian serupa antara lain dari arah Juanda menuju Kadrie Oening, Juanda ke Antasari, Slamet Riyadi ke Antasari, MT Haryono belok ke Suryanata, Suryanata belok ke Juanda, Antasari ke RE Martadinata, serta dari Jalan Dr Sutomo ke Letnan Jenderal Suprapto.

Padahal di beberapa titik telah terpasang rambu “Belok Kiri Jalan Terus”. Namun, masih banyak pengendara yang berhenti tepat di jalur belok kiri tanpa menyadari bahwa telah menghalangi lajur yang seharusnya bebas hambatan.

Rina (33), seorang pegawai swasta yang rutin melintas di jalur Juanda-Kadrie Oening saat pulang kerja, mengaku cukup sering menjumpai kejadian tersebut dan merasa kesal ketika jalur belok kiri tertutup.

"Padahal harusnya bisa langsung jalan kan, tapi jadi harus nunggu lama karena mereka berhenti di jalur belok. Kadang ngerasa sudah capek pulang kerja, dan gak sabar pengen cepat sampai rumah," ungkap Rina, Selasa (08/07/2025).

Hal senada diungkapkan Ikin (41), seorang pengendara motor yang mengaku pernah tanpa sengaja menutup jalur belok kiri karena tergesa-gesa dan tidak memperhatikan marka jalan.

"Jujur saya pernah juga. Soalnya kalau ikut antre di jalur lurus itu panjang sekali, jadi saya coba selip ke samping ngikut pengendara lain. Tapi kadang gak sadar ternyata malah menutup jalur belok. Setelah ada yang klakson, baru sadar dan langsung maju," ujar Ikin.

Rizal (29), warga lainnya, menilai bahwa perilaku pengendara yang menutup jalur belok kiri bukan semata karena niat buruk, melainkan karena kurangnya kesadaran dan perhatian terhadap marka dan rambu lalu lintas yang ada di simpang.

"Menurut saya karena orang gak ngeh sama aturan di simpang, atau mungkin pura-pura gak tahu. Tapi ya kasihan yang harusnya bisa belok malah ketahan," ucap Rizal.

Dampak dari kebiasaan ini bukan hanya memperpanjang waktu tunggu pengendara yang ingin belok kiri, tapi juga menyebabkan kendaraan dari belakang harus saling menunggu, bahkan sesekali membunyikan klakson sebagai bentuk protes.

Situasi tersebut bukan hanya menambah beban emosi pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan potensi konflik antarpengendara di simpang.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Didi Zulyani, menyampaikan bahwa penertiban di simpang jalan merupakan kewenangan Satlantas.

"Kalau terkait itu kan berarti nanti kan harus ada yang mengarahkan mereka untuk tidak boleh stop di situ kan. Nah itu kewenangannya Satlantas, kita Dishub hanya membantu," terang Didi.

Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar tidak terus bergantung pada keberadaan petugas, karena jika setiap simpang harus diawasi terus-menerus, maka tertib berlalu lintas tidak akan pernah menjadi budaya yang tumbuh dari diri sendiri.

"Kalau kita menunggu harus ada petugas terus, gimana? Masalahnya harus masyarakat sih harus paham. Masa harus ada petugas dulu baru paham kan gitu," tambahnya.

Didi juga menyarankan agar pengendara saling mengingatkan, misalnya dengan klakson, ketika terjadi penutupan jalur belok kiri, selama tetap dalam batas yang sopan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menegaskan bahwa perilaku semacam itu termasuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas karena melanggar marka dan rambu yang berlaku.

"Itu termasuk pelanggaran lalu lintas terkait melanggar marka dan rambu," jelas Kompol La Ode.

Dalam upaya mengurangi kebiasaan ini, Kompol La Ode menyebut pihaknya terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai cara.

"Kami juga memberikan edukasi melalui video kreatif, memberikan sosialisasi lalu lintas kepada masyarakat, dan memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar," tandasnya. (skn)



Pasang Iklan
Top