
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kukar Arianto
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif terus digalakkan. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah percepatan penyelesaian Gedung Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) yang berada di Tenggarong. Gedung yang mulai dibangun sejak 2023 itu diproyeksikan menjadi ruang kerja bersama bagi pelaku ekonomi kreatif di Kukar.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Arianto, menyampaikan harapannya agar gedung tersebut bisa segera difungsikan.
"Dari tinjauan hari ini, kami mencatat sejumlah hal teknis yang harus segera dituntaskan, mulai dari aksesibilitas menuju lokasi hingga pengadaan fasilitas untuk tujuh subsektor kreatif prioritas," ujar Arianto, Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Gedung Kekraf harus menjadi ruang yang layak dan produktif, tidak hanya sebagai simbol, tapi juga wadah kolaborasi yang sesungguhnya.
"Kita ingin tempat ini benar-benar menjadi pusat kegiatan bagi para pelaku kreatif, bukan sekadar gedung kosong," tegasnya.
Sejumlah subsektor prioritas yang akan diakomodasi lebih awal antara lain kriya, kuliner, seni pertunjukan, fashion, film dan animasi, fotografi, serta musik. Sub-sektor ini dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi non-ekstraktif yang menjadi fokus pembangunan Kukar ke depan.
Arianto juga menyebutkan bahwa percepatan ini berpeluang masuk dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2025, agar pelengkapan fasilitas dapat dilakukan tanpa harus menunggu tahun anggaran berikutnya.
"Kalau bisa masuk di APBD-P, tentu lebih cepat kita bergerak. Gedung ini harus selesai dan benar-benar hidup, digunakan oleh komunitas, pelaku UMKM, dan generasi muda kreatif," imbuhnya.
Kehadiran Gedung Kekraf juga diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan sektor kreatif lainnya, serta menjadi tempat kolaborasi antar-subsektor dari total 17 subsektor ekonomi kreatif yang diatur dalam regulasi nasional seperti UU Nomor 24 Tahun 2019 dan Perpres 96 Tahun 2019.
Sebagai informasi, 17 subsektor tersebut mencakup beragam bidang mulai dari kuliner, kriya, fashion, seni pertunjukan, film, hingga pengembangan aplikasi dan game, penulisan, desain, serta media penyiaran.
Dinas Pariwisata Kukar sendiri mengakui bahwa selama ini tujuh subsektor telah lebih aktif difasilitasi melalui berbagai program pembinaan, pelatihan, hingga promosi di ajang lokal maupun nasional.
"Kami ingin Kukar menjadi salah satu contoh daerah yang benar-benar serius membangun ekosistem ekonomi kreatif. Gedung ini adalah wujud nyata dari komitmen itu," tutup Arianto. (adv/dri)