(Kabid Pengembangan Ekraf Dispar Kukar Zikri Umulda)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) - Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) terus memperkuat pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui berbagai inisiatif. Salah satunya dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kecamatan Loa Janan pada Selasa (1/7/2025), yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) kecamatan setempat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan sosialisasi pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di tingkat kecamatan.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menjelaskan bahwa setiap event yang digagas pihaknya tidak hanya bertujuan untuk mempromosikan subsektor ekraf yang ada, tetapi juga menjadi ruang partisipatif untuk menggali potensi serta aspirasi dari masyarakat.
“Dari hasil diskusi bersama pelaku ekraf di Loa Janan, kami menemukan banyak di antara mereka yang tertarik untuk mendaftarkan karya dan produknya ke HAKI, baik ciptaan lagu maupun kuliner khas UMKM,” ujar Zikri.
Pada FGD tersebut, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Timur turut hadir untuk memberikan pemahaman teknis mengenai pentingnya HAKI. Para pelaku ekraf pun mulai menyadari bahwa perlindungan hukum atas produk mereka sangat krusial, terutama dalam menghadapi era persaingan terbuka.
“Produk yang sudah terdaftar HAKI tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga menunjukkan bahwa pelaku ekraf serius membangun usahanya secara berkelanjutan,” terang Zikri.
Hingga saat ini, Dispar Kukar telah memfasilitasi lima pelaku ekraf dalam proses pendaftaran HAKI. Mereka terdiri dari satu pelaku di subsektor musik (cipta lagu) dan empat pelaku di subsektor kuliner. Program ini telah dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kota Bangun dan Loa Janan, dan akan berlanjut ke Kecamatan Marangkayu pada 12–16 Juli mendatang.
“Di Marangkayu, kami juga akan menggelar FGD dan sosialisasi HAKI. Banyak pelaku UMKM dan ekraf di sana yang masih belum memahami pentingnya legalitas produk. Melalui kegiatan ini, kami berharap muncul kesadaran baru di kalangan pelaku usaha,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibimbing untuk memahami kategori produknya apakah tergolong UMKM atau masuk ke dalam subsektor ekraf serta bagaimana proses pendaftaran hak cipta atau paten yang sesuai.
Zikri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dan sektor. Ia mendorong kecamatan yang telah lebih dahulu aktif dalam ekonomi kreatif untuk berbagi pengalaman kepada wilayah lainnya.
“Banyak yang awalnya tidak tahu apa itu ekonomi kreatif. Tapi setelah ikut FGD dan melihat langsung peluangnya, mereka justru sangat antusias untuk terlibat,” jelasnya.
Beberapa komunitas kreatif binaan seperti Simpang Odah Etam dan Mengelola Tanjong menjadi bagian dari gerakan pengembangan ekosistem ekraf yang didampingi langsung oleh Dispar Kukar. Bahkan, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati H. Rendi Solihin turut menunjukkan perhatian serius dengan melakukan kunjungan ke Pujasera sebagai bentuk pembinaan langsung terhadap aktivitas ekonomi kreatif masyarakat.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai pilar pembangunan. Kami ingin setiap kecamatan memiliki event besar dan komunitas kreatif yang tumbuh dengan dukungan penuh dari pemerintah,” tutup Zikri. (Dri/Adv)