• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pada Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang III DPRD Kukar, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi Ketua DPRD Ahmad Yani dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, diruang rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (01/07/2025) itu, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin juga menanggapi Pemandangan Umum dua Fraksi terkait SILPA Pelaksanaan APBD 2024.

Kedua Fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Rendi Solihin mengatakan, terhadap Pemandangan umum Fraksi Golkar, Pamerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan penghargaan yang tinggi atas saran dan masukan serta komitmennya untuk mendukung setiap langkah pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Kutai Kartanegara.

"Terhadap adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Pemerintah Kabupaten Kartanegara akan menggunakanya dalam program dan kegiatan untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dengan selalu memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan stakeholder terkait, " terangnya.

Ia mengaku, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyadari bahwa terdapat pelaksanaan program yang belum optimal karena itu monitoring dan evaluasi terhadap kepada perangkat daerah untuk memaksimalkan serapan anggaran dan terjaganya kualitas pembangunanan. Mengoptimalkan pengawasan APIP untuk mendukung kualitas kerja perangkat daerah yang berujung pada maksimalnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kemudian lanjutnya, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
terhadap Pemandangan umum tersebut dapat kami sampaikan terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Dapat kami sampaikan bahwa besarnya jumlah SILPA Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 tidak semata-mata karena serapan anggaran yang rendah, akan tetapi juga karena adanya kegiatan-kegiatan yang bersifat earmark dari Pemerintah Pusat yang sebagian besar alokasi anggaran terjadi di akhir tahun, sehingga tidak cukup waktu pelaksanaannya serta adanya perubahan mekanisme penyaluran dana transfer kedaerah baik atas penyaluran dana kurang bayar atau dana reguler yang mempengaruhi komposisi Silpa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024.

"SILPA Tahun 2024 tersebut selanjutnya akan dioptimalkan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam upaya menekan angka kemiskinan, peningkatan kualitas infrastruktur jalan, Kesehatan dan Pendidikan, " tutupnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top