• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara Rendi Solihin, menyampaikan tanggapan Pemkab Kukar terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang III DPRD Kukar, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi Ketua DPRD Ahmad Yani dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, diruang rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (01/07/2025).

Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin mengatakan, ada yang beberapa capaian Pemkab Kukar sesuai target dan ada beberapa yang belum terealisasi sesuai target.

"Dan adanya SILPA yang terjadi pada tahun anggaran 2024 kita akan maksimalkan ditahun 2025 ini untuk penggunaannya, " tegas Rendi.

Kemudian lanjutnya, catatan dari DPRD Kukar yang sebagian besar semua Fraksi menyampaikan adalah optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan PAD yang harus dimaksimalkan.

Tugas kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk mendorong peningkatan PAD yang selama ini kita stagnan dan selalu berorientasi kepada dana perimbangan yang kita tahu itu sangat turun fluktuasi sesuai dengan harga minyak dunia, sesuai dengan harga batu bara dan sebagainya.

"Artinya bagaimana kedepannya caranya kita meningkatkan PAD, pada lima tahun kedepan minimal selalu meningkat disetiap tahunnya, " imbuhnya.

Ia menambahkan, banyak hal-hal yang bisa kita tingkatkan di Kukar, termasuk optimalisasi untuk seluruh Perseroda, Perusda, BUMD yang dimiliki Kabupaten Kukar harus dimaksimalkan.

"Jadi jangan kaget nanti tiba-tiba di jalan Bupati Aulia Rahman dan saya sebagai Wakil Bupati Kukar merevisi Perseroda Perusda yang ada di Kukar, dengan catatan kalau tidak bisa menghasilkan PAD untuk Kukar, " tutupnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top