(FGD Ekraf di Kecamatan Kota Bangun Tahun 2025)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Untuk memajukan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada berbagai pihak terkait. Salah satunya melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang baru-baru ini digelar di Kecamatan Kota Bangun.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kukar, Zikri Umulda, menjelaskan bahwa FGD yang diadakan di Kota Bangun kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai ekonomi kreatif serta perbedaannya dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) biasa.
"Kami ingin para pelaku ekonomi kreatif memahami apa itu ekonomi kreatif dan bagaimana fungsinya dalam mendukung sektor-sektor subsektor yang ada di kecamatan. Selain itu, kami juga memperkenalkan program prioritas seperti Kredit Kukar Idaman dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)," kata Zikri Senin (30/6/2025).
FGD yang dihadiri oleh Pokdarwis, Pomdarwis Tanjung Sarai, BUMDES, serta pelaku ekonomi kreatif lainnya, mendapatkan sambutan positif. Zikri menilai bahwa koordinasi antara pelaku ekonomi kreatif dengan pemerintah setempat di Kota Bangun masih perlu ditingkatkan.
"Di sini kami melihat bahwa koordinasi antara pelaku ekrap dan pemerintah setempat memang belum optimal. Namun, setelah FGD ini, mereka mulai paham bahwa ekonomi kreatif ini bertujuan untuk menaungi subsektor-sektor kreatif yang ada. Kami ingin mendorong kolaborasi yang lebih baik dengan Pokdarwis, BUMDES, dan kecamatan untuk menciptakan sinergi yang positif dalam pengembangan ekonomi kreatif," imbuhnya.
Sebagai contoh konkret kolaborasi yang berhasil, Zikri mengutip keberhasilan di Kecamatan Loa Janan, di mana Pokdarwis dan Dinas Pariwisata Kukar bekerja sama dalam mengembangkan potensi seni pertunjukan.
"Di Loa Janan, mereka mengajukan proposal bantuan berupa alat sound system untuk pengembangan event berbayar. Event ini bertajuk
Zikri juga menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah melanjutkan FGD di beberapa kecamatan lainnya, seperti Loa Janan, dengan tujuan yang sama yakni memberikan pemahaman tentang ekonomi kreatif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
"Kami akan lebih fokus menjelaskan kepada teman-teman di kecamatan mengenai berbagai aspek dalam ekonomi kreatif, mulai dari pendanaan, strategi pemasaran, hingga perlindungan HAKI," ungkapnya.
Melalui kolaborasi yang erat antara Dinas Pariwisata, Pokdarwis, BUMDES, dan pelaku ekonomi kreatif lainnya, Zikri berharap bahwa ekonomi kreatif di Kukar dapat berkembang pesat dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kami ingin para pelaku ekonomi kreatif merasa dihargai dan memiliki ruang untuk berkarya. Ekonomi kreatif adalah rumah bagi mereka untuk mengembangkan potensi diri dan menciptakan karya yang bermanfaat bagi masyarakat luas," pungkas Zikri. (Dri/Adv)