(Rapat Pematangan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kukar)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Targetnya, legalitas seluruh koperasi rampung akhir Juni ini, menyusul rencana peluncuran program oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Juli mendatang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tengah mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) badan hukum koperasi. Hingga saat ini, progres pembentukan Koperasi Merah Putih telah mencapai 85,65 persen, dengan 237 desa dan kelurahan sudah membentuk koperasi sejak awal Juni.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan rincian progres tersebut.
"Sudah ada 15 desa prosesnya pesan nama, 19 dalam proses penerbitan, dan 203 sudah terbit Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum RI," kata Asmi Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, beberapa kecamatan masih memiliki progres penerbitan SK di bawah 10 persen, namun pihaknya terus mendorong agar target 100 persen berbadan hukum dapat tercapai akhir Juni ini.
Setelah legalitas terpenuhi, tahap selanjutnya adalah peluncuran program pada Juli. Asmi mengungkapkan bahwa akan ada tahapan peningkatan kapasitas bagi seluruh pengurus koperasi. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan lembaga ekonomi yang mumpuni dan menghindari citra negatif koperasi di masa lalu yang kerap diidentikkan dengan istilah "Ketua Untung Duluan".
"Ini adalah Koperasi Merah Putih dan di dalamnya ada gerai-gerai yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Mudah-mudahan ini dapat menopang proses peningkatan perekonomian masyarakat," ujarnya.
Asmi juga mengungkapkan potensi permodalan yang signifikan bagi koperasi ini. Merujuk pada petunjuk teknis (juknis) Koperasi Merah Putih, nantinya akan ada dana pinjaman bergulir dari himbara atau lembaga keuangan lainnya dengan angka maksimal Rp5 miliar per koperasi.
"Dalam perhitungan kami, nantinya akan ada perputaran dana di 239 koperasi yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara ini di angka Rp3 miliar per koperasi. Tapi ini baru perhitungan sementara," jelasnya.
Koperasi Merah Putih ini ditargetkan memiliki enam gerai di masing-masing koperasi dan tidak akan bersaing, melainkan bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Waktu hasil rapat evaluasi dengan Bapak Bupati, seluruh camat diminta untuk melakukan rapat dalam rangka mengidentifikasi potensi dan masalah, serta pembagian wilayah dan ranah peran koperasi dan BUMDes itu sendiri. Jadi tidak saling merugikan, dan harapannya memang ini adalah lembaga ekonomi yang saling mendukung," pungkas Asmi. (Dri/Adv)