• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



(Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Kota Bangun)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) - Perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Kota Bangun menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Seluruh 11 desa di wilayah tersebut telah berhasil merampungkan musyawarah desa (Musdes) sesuai target waktu yang ditetapkan, dan kini siap untuk memasuki tahapan selanjutnya.

Plt. Kepala Camat Kota Bangun, Abdul Karim, menyampaikan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan lancar dan telah memenuhi arahan dari Pemerintah Provinsi serta Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Kami telah melaksanakan Musdes dari tanggal 26 hingga 28 Mei lalu. Alhamdulillah, seluruh 11 desa di Kota Bangun berhasil menyelesaikan Musdes dalam waktu yang ditentukan," ujar Karim.

Ia menambahkan, hingga saat ini, semua Koperasi Merah Putih dari 11 desa tersebut sudah mengantongi akta notaris dan badan hukum dari Kementerian.

"Ini berkat bantuan Ibu Ana selaku notaris di Kecamatan Kota Bangun," ungkapnya.

Abdul Karim menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kendala signifikan yang menghambat pembentukan koperasi.

"Meskipun ada jadwal yang bersamaan, kami berhasil mengaturnya dengan baik. Memang pasti ada kendala teknis, tapi tidak ada yang menghambat terbentuknya koperasi di Kota Bangun," jelasnya.

Mengenai potensi usaha koperasi, Karim mengungkapkan bahwa pihaknya telah diminta oleh Bupati untuk menggali potensi desa yang akan dikembangkan oleh Koperasi Merah Putih.

"Kami akan berpedoman pada benang merah yang sudah ditetapkan, ditambah dengan bidang usaha yang sesuai potensi wilayah," katanya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan potensi di Loleng yang memiliki beberapa kegiatan usaha di bidang penyediaan bahan pertanian. Pentingnya sinergi juga ditekankan, di mana Koperasi akan menjalin kerja sama erat dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"BUMDes tidak boleh ditinggalkan atau menjadi saingan, melainkan harus bekerja sama untuk membangun dan menjaga kesehatan keuangan kita. Hal ini bertujuan agar sesuai dengan harapan Bapak Presiden Prabowo untuk membesarkan koperasi," tegas Karim.

Saat ini, proses penyelesaian badan hukum sedang berlangsung. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penjaringan anggota. Simpanan pokok dan simpanan wajib sudah ditentukan saat Musdes, setelah terpilihnya ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih di masing-masing desa.

Abdul Karim berharap Koperasi Merah Putih ini dapat sesuai dengan tujuan awal koperasi didirikan, yaitu atas dasar kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong.

"Tujuan koperasi didirikan adalah untuk menyejahterakan seluruh anggota, bukan hanya pengurus," harapnya.

Ia optimis, dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, tujuan ini akan tercapai, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat di desa tempat koperasi tersebut terbentuk.

"Kami menargetkan, Koperasi Merah Putih di Kota Bangun sudah dapat beroperasi penuh pada bulan Juli mendatang." jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia juga intens berkoordinasi dengan para camat yang mengoordinasi pembentukan di desa dan kelurahan, demi memenuhi target pemerintah pusat terkait terbentuknya Koperasi Merah Putih hingga tanggal 30 Juni nanti.

"Kami juga mendorong agar desa dan kelurahan melakukan pemetaan potensi. Sambil memetakan, kita juga menunggu instruksi pusat untuk langkah selanjutnya pembentukan ini," tutup Asmi. (Dri/Adv)



Pasang Iklan
Top