Sosialisasi Terkait Retribusi Parkir di Kukar
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan sosialisasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya membahas pengelolaan dan peningkatan retribusi parkir di wilayah Kukar.
Sosialisasi ini berlangsung di ruang rapat Bapenda Kukar, Kamis (26/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo.
Joko menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam mengevaluasi dan mengembangkan strategi peningkatan PAD. Ia mengakui bahwa inovasi dan ide sering muncul, namun kerap terkendala oleh regulasi dan kesiapan sistem pendukung. Salah satu sorotan dalam pertemuan ini adalah potensi kebocoran dari sistem parkir manual yang dinilai tidak lagi efektif.
"Parkir manual ini sudah banyak bocor, dan data kami menunjukkan banyak yang tidak wajar. Masalah ini bukan hanya terjadi di Kukar, tapi juga di daerah lain. Karena itu, kami dorong penggunaan sistem e-parking sebagai langkah konkret," jelas Joko.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun pengelolaan parkir bukan langsung menjadi tanggung jawab Bapenda, namun karena berkaitan dengan pendapatan daerah, maka koordinasi lintas OPD sangat penting. Terlebih lagi, sistem e-parking membutuhkan dukungan bank dan regulasi teknis seperti pelaporan ke OJK.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda juga menindaklanjuti kerja sama dengan Bank Kaltimtara terkait pemanfaatan sistem pembayaran parkir elektronik (e-parking) yang sebelumnya telah dipasang di area Taman Kota Raja namun belum dioperasikan. Joko berharap, setelah komunikasi intensif dengan pihak Bank Kaltimtara, implementasi sistem tersebut dapat segera terealisasi.
"Titik parkir kami harapkan tersebar di seluruh Kukar meskipun secara bertahap. Proses ini cukup kompleks karena harus melibatkan bank dan pelaporan ke OJK. Tapi hari ini kita sudah buat kemajuan dan harapannya bisa mempercepat proses birokrasi," lanjutnya.
Sebagai informasi, potensi pendapatan dari retribusi parkir di Kukar ditaksir bisa mencapai Rp14 miliar per tahun. Namun realisasinya masih jauh dari harapan, yakni hanya berkisar Rp300 juta hingga Rp500 juta. Hal ini disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan dan belum optimalnya tata kelola.
"Dengan sinergi antar-OPD dan dukungan sistem digital, kita harap bisa mendongkrak penerimaan hingga ke angka yang diharapkan. Terutama dengan jumlah kendaraan roda dua di Kukar yang mencapai sekitar 700 ribu unit, jika dikelola dengan baik ini akan berdampak besar," ungkap Joko.
Sementara itu perwakilan dari Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong Alfrida menjelaskan skema pengembangan sistem pembayaran parkir elektronik. Ia menyebutkan terdapat dua metode, yakni parkir berbayar dan parkir berlangganan, yang masing-masing menggunakan instrumen berbeda seperti Brizzi, BNI TapCash, Mandiri e-Money, dan kartu khusus dari Bankaltimtara.
"Ke depan kami harap sistem ini bisa diterapkan di seluruh wilayah Kukar, terutama di kawasan strategis seperti wisata, museum, pasar, hingga CFD. Lokasi-lokasi ini punya potensi besar untuk meningkatkan retribusi parkir," kata Alfrida.
Rencananya, draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan disusun dengan mengacu pada daerah-daerah yang telah lebih dulu menerapkan sistem serupa. Setelah itu akan dilakukan pembahasan lintas OPD untuk menyepakati mekanisme dan struktur pengelolaan yang akan dilaporkan langsung ke Sekretaris Daerah Kukar. (adv/dri)