Spanduk Realisasi Penggunaan Dana Desa di Desa Rapak Lambur
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, menegaskan bahwa prinsip transparansi merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan desa.
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya anjuran, melainkan telah diatur dalam ketentuan regulasi yang berlaku.
"Sebenarnya, prinsip transparansi itu sudah menjadi ketentuan dalam peraturan. Jika desa tidak melaksanakannya, hal tersebut bisa mengganggu proses penyaluran dana desa," ujar Arianto, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, setiap desa diwajibkan membuat pelaporan keuangan yang sesuai, termasuk menyusun infografis anggaran yang dipasang di kantor desa atau tempat umum sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Infografis ini menjadi indikator bahwa desa telah menjalankan tanggung jawabnya secara administratif dan terbuka.
"Jika infografis sudah dibuat, berarti desa telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam regulasi. Kami selalu mendorong desa untuk melaksanakan hal ini,"tegasnya.
Ia menambahkan, bentuk pelaporan ini sangat penting karena seluruh pertanggungjawaban dana desa akan diawasi oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, Arianto meminta desa-desa yang belum menyusun infografis transparansi anggaran agar segera melakukannya.
"Jika tidak, akan ada kendala dalam pelaksanaan program di desa mereka," jelasnya.
Sementara itu, untuk program dana RT sebesar Rp50 juta, Arianto menjelaskan bahwa mekanisme transparansinya sedikit berbeda. Program ini tidak secara formal mewajibkan pembuatan infografis seperti di tingkat desa.
"Namun, jika ada RT yang secara inisiatif membuat infografis, tentu kami sangat mengapresiasi karena itu merupakan bentuk prestasi dan transparansi," ucapnya.
Pada prinsipnya, di tingkat RT, transparansi cukup dilaksanakan melalui musyawarah warga dan pelaporan langsung kepada masyarakat. Meski tidak diatur secara tertulis, Arianto menilai bahwa semakin tinggi kesadaran RT dalam menyampaikan informasi kepada warganya, maka semakin baik pula kualitas tata kelola yang ditunjukkan.
"Kalau ada RT yang membuat infografis penggunaan dana, baik Rp20 juta maupun Rp50 juta, itu menjadi nilai tambah yang patut diapresiasi," pungkasnya. (adv/dri)