
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada PSU segera dilaksanakan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani usai Rapat Paripurna Ke - 13 Masa Sidang III, tentang Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Mengakhiri Masa Jabatan Tahun 2021 - 2026, pada Jumat (20/6/2025).
Yani menjelaskan bahwa usulan ini sesuai peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014 dengan dikuatkan dengan keputusan MK, dan DPRD sudah melakukan pengumuman pengusulan terkait dengan pelantikan atau hasil PSU ke Mendagri melalui Gubernur ternyata setelah dicek ada kekurangan terkait usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati tahun 2021-2026.
Sehingga mau tidak mau, karena ini atas nama pemerintah kabupaten baik itu eksekutif maupun DPRD itu harus kerjasama. Dan bagaimana menertibkan meaksanakan peraturan perundang-undangan
"Karena DPRD taat asas, taat hukum sehingga paripurna hari ini kita laksanakan supaya setelah rapat ini dalam waktu dekat ada pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada PSU." ujarnya.
Yani mengungkapkan bahwa, dalam rangka keberlanjutan di Kukar dan juga mensukseskan program Kukar Idaman menjadi Kukar Idaman Terbaik diharapkan partisipasi masyarakat Kukar, termasuk DPRD mohon dukungannya supaya bupati yang dilantik menjalankan amanah, bisa menepati janji kepada masyarakat.
"Dan kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Edi Damansyah dan H. Rendi Solihin telah banyak mengabdikan diri dalam membangun Kukar dan tercatat sebagai ibadah kepada Allah SWT." ucapnya.
Dan harapannya, paripurna hari ini bisa menghilangkan beban serta sebagai sarana perjuangan dan ibadah yang melekat di setiap manusia apalagi sebagai pejabat daerah.
Yani menyebutkan, tindak lanjut dari paripurna ini nantinya akan diserahkan ke Kemendagri karena yang meminta sebenarnya adalah kemendagri sebagai syarat pelantikan bupati dan wakil bupati hasil PSU. Dan itu melalui Gubernur Kaltim.
"Kita harap karena ini sudah kita lakukan syarat mungkin satu atau dua hari kedepan informasinya akan dilakukan pelantikan. Semoga sukses dan berjalan lancar sesuai harapan. Dan mereka bisa mengikuti Retret sesuai arahan dari presiden."pungkasnya. (dri)