
Disdikbud Kukar Gelar Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Untuk SD,SMP,PAUD.
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Bagi Satuan Pendidikan Dasar,SMP,PAUD dan Pendidikan Nonformal,Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Fatma,Selasa (10/6/2025).
Rakor dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Joko Sampurno serta dihadiri Narasumber dari Balai Guru dan tenaga pendidikan Kaltim Surnarti,Kepala UPT,Kepala Pengawas,Serta Kepala SD,SMP dan PAUD.
Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk menata guru dan tenaga kependidikan agar sesuia dengan kebutuhan disekolah masing masing.
“Jadi Rakor ini sebagai tahap kedua,tahap pertama sudah. Tahap kedua Rakor ini dalam rangka penataan tenaga kependidikan baik di SD,PAUD,SMP mapun pendidikan kesetaraan,”katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Kegiatan ini untuk penataan jumlah ketenaga pendidikan supaya di sekolah antara jumlah guru dan kebutuhan itu sesuai.
“Diharapkan hasil rakor dijadikan dasar untuk proses penataan guru dan ketenaga pendidikan sesuai dengan kebutuhan masing masing sekolah.”katanya.
Narasumber dari balai guru dan tenaga Pendidikan provinsi Kalimantan Timur,dua duanya dari bali guru dan tenaga Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu Ketua Panitia Rakor Bahruddin menyampaikan Penataan guru dan ketenagaan pendidikan adalah proses pengaturan kembali atau pemindahan guru dan tenaga pendidikan untuk memastikan kebutuhan pendidik disetiap satuan.
"Proses penataan ini penting agar kebutuhab tenaga pendidik disetiap satuan terpenuhi secara optimal,"ujar Bahrudin.
Kegiatan Rakor ini berdasarkan peraturan dan undang undang yang mngatur tentang penyelenggara pendidikan diantaranya.
"Undang Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,Undang undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen ,kemudian Peraturan bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan,mentri PAN RB,Mentri dalam Negri,Mentri Keuangan serta Mentri Agama tentang Penataan dan pemetaan guru PNS,"ungkpnya.
Ia mengatakan Peserta Rakor berjumlah 207,terdiri dari kepala UPT,Pengawas sekolah,Kepala PAUD,Kepala SD,dan Kepala SMP serta dihadiri narasumber dari balai Guru dan tenaga pendidikan Kaltim Sunarti. (adv/*zar)