Rapat Evaluasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kukar di DiskopUKM
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat evaluasi pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan, Selasa (10/6/2025), bertempat di ruang rapat DiskopUKM Kukar.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, didampingi Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Arianto, Plt. Kepala DiskopUKM Thaufiq Zulfian Noor, serta dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kukar.
Dalam pemaparannya, Plt. Kepala DiskopUKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor melaporkan perkembangan pembentukan dan pendirian KMP di 237 desa dan kelurahan. Ia menyebutkan bahwa proses ini masih menghadapi sejumlah kendala teknis, namun langkah keberlanjutan koperasi menjadi fokus utama ke depan.
"Kalau koperasi tidak berjalan, masyarakat baik yang menjadi anggota maupun yang memanfaatkannya tidak akan merasakan manfaat. Bupati menekankan pentingnya pemberdayaan agar koperasi benar-benar berfungsi," ujarnya.
Thaufiq juga menegaskan bahwa keberadaan KMP tidak untuk menggantikan atau menghilangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan saling melengkapi. Karena itu, pemetaan potensi dan kebutuhan desa sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih peran.
"Pembina BUMDes adalah kepala desa, sementara pengawas KMP juga ex officio kepala desa. Bila tidak ada BUMDes, maka bisa dipilih antara mendirikan KMP atau BUMDes, sesuai dengan potensi desa masing-masing," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa program ini merupakan amanah Presiden, sehingga DiskopUKM sebagai leading sector tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi lintas sektor diperlukan, terutama dengan dinas-dinas yang membidangi sektor-sektor ekonomi seperti pertanian, energi, dan UMKM.
"Karena itu, Bupati telah mengeluarkan SK pembentukan satuan tugas. Ke depan akan dilakukan rapat koordinasi berkala untuk memastikan peran masing-masing pihak berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya," jelas Thaufiq.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antar OPD, camat, kepala desa, dan lurah dalam mendukung pembentukan KMP. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian proses legalitas, termasuk akta notaris dan penyusunan AD ART koperasi.
"Seluruh koperasi yang sudah terbentuk akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan, khususnya dalam manajemen koperasi, agar pengurus mampu menjalankan fungsinya secara profesional," ujarnya.
Terkait dengan core business koperasi, Edi Damansyah mendorong agar potensi lokal seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata bisa dioptimalkan. Ia juga mengingatkan agar keanggotaan koperasi dipastikan secara jelas dan terorganisir.
"BUMDes dan KMP harus berjalan berdampingan. BUMDes dapat mendukung pendapatan asli desa, sementara koperasi menguatkan ekonomi anggotanya. Kami minta semua pihak aktif dan berkomitmen untuk memperkuat dua lembaga ini," tegasnya.
Edi meminta dukungan semua pihak agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan di Kukar. (adv/dri)