
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kukar
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengawal proses pembentukan dan pengurusan izin Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa dan kelurahan se-Kukar. Langkah ini sejalan dengan program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal untuk memenuhi target nasional pembentukan koperasi hingga batas waktu 31 Mei.
"Alhamdulillah, hingga tanggal 28 malam lalu, kami berhasil membentuk 237 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 193 desa dan 44 kelurahan," jelasnya, Selasa (3/6/2025).
Arianto mengatakan, saat ini DPMD Kukar tengah fokus mengawal proses penerbitan akta notaris untuk koperasi-koperasi yang telah terbentuk. Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu dari 1 hingga 30 Juni untuk menyelesaikan seluruh proses pengurusan akta pendirian koperasi.
"Pemerintah juga sudah menunjuk notaris-notaris di wilayah Kukar untuk mendampingi penerbitan akta ini. Kami pastikan bahwa seluruh koperasi yang terbentuk akan memiliki legalitas resmi," tegas Arianto.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan proses ini. Semua jalur koordinasi telah diatur dengan baik, termasuk alur penyerahan dokumen dari desa ke notaris. Pihaknya secara aktif memantau agar dokumen disampaikan secara lengkap dan tepat waktu.
"Insya Allah, seluruh koperasi akan memiliki akta notaris sebelum akhir Juni," tambahnya.
Koperasi Merah Putih di Kukar dijadwalkan akan mengikuti peluncuran nasional pada bulan Juli mendatang bersama Presiden Republik Indonesia. Momen ini akan menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasis desa dan kelurahan.
"Langkah ini kami lakukan karena jumlah koperasi yang terbentuk di Kukar tergolong besar dalam skala kabupaten, dan dinilai menjadi salah satu bentuk kesiapan daerah dalam mendukung program strategis nasional di bidang ekonomi dan pemberdayaan masyarakat." tandasnya. (DRI/ADVDPMDKUKAR)