• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Disela-sela pelaksanaan apel rutin Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar setiap senin, kali ini dirangkai dengan penyerahan 52 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), oleh Plt Kadispar Kukar Arianto, Senin (02/06/2025).

Saat dikonfirmasi, Arianto berharap, kinerja PPPK yang sudah dilantik Bupati Kukar beberapa waktu lalu khususnya pegawai di Dispar Kukar, agar kinerjanya lebih ditingkatkan lagi. Karena statusnya kini sudah berbeda dari sebelumnya.

"Harapannya, kerjanya semakin bagus, semakin baik, semakin melayani, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat kehadiran mereka, " harap Arianto.

Tak lupa Arianto juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK di Dinas Pariwisata Kukar yang telah menerima SK.

"Kita adalah ASN sebagai pelayan masyarakat. Bagi PPPK yang bertugas dilapangan obyek wisata, Saya berpesan agar menjaga destinasi wisata agar pelayanan baik dan pengunjung senang”, pesannya.

Ia juga berharap, agar setiap PPPK ini dapat menjadi contoh dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas.

"Mari kita tunjukkan bahwa kita mampu bekerja dengan etos kerja yang tinggi dan menjadi pionir dalam inovasi pelayanan publik, imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi melantik 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024. Pelantikan berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang Senin, 26 Mei 2025.

Dari total 3.870 PPPK tersebut, 52 diantaranya merupakan PPPK yang ada di Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top