
Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Samboja Barat
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Seluruh Kelurahan dan Desa di Kecamatan Samboja Barat telah melakukan Musyawarah Desa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto pada akhir Mei ini sudah harus terbentuk seluruhnya.
Hal ini disampaikan oleh Camat Samboja Barat, Burhanuddin pada Jumat (30/5/2025).
Burhanuddin menjelaskan bahwa di Kecamatan Samboja Barat ada sembilan kelurahan dan satu desa. Beberapa hari lalu pihaknya langsung maraton menyelesaikan pembentukan koperasi di semua wilayah.
"Musyawarah dan pembentukan diawali di Kelurahan Karya Merdeka, Sungai Merdeka, Margomulyo, Argosari, kemudian Amborawang Darat. Dilanjutkan Desa Bukit Merdeka, Salok Api Darat, Salok Api Laut, Amborawang Laut, dan terakhir di Desa Tani Bhakti. Jadi memang seluruh kelurahan dan desa di Samboja Barat sudah selesai."paparnya. Jumat (30/5/2025).
Ia menjelaskan koperasi ini dibentuk karena merupakan instruksi Presiden melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Perintah dari Presiden ini turun ke Gubernur, lalu ke Bupati, dan akhirnya ke kami di kecamatan, sebagai koordinator pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
Walaupun dari hasil sosialisasi dan beberapa kali rapat, memang peruntukannya masih belum sepenuhnya jelas. Intinya, koperasi ini diharapkan bisa menghidupkan kembali peran koperasi seperti zaman dulu, menjadi soko guru ekonomi di tingkat kelurahan dan desa.
Dulu, biasanya kelompok usaha terbentuk dulu baru kemudian koperasi dibentuk. Sekarang, justru koperasinya dibentuk dulu, baru kemudian mencari potensi dan bidang usaha yang bisa dikembangkan. Itu tantangannya.
"Kami di kecamatan dan desa tentu harus berpikir keras untuk menentukan bidang usaha yang sesuai dengan potensi masing-masing wilayah." ungkapnya.
Adapun usaha yang akan di jalankan seperti agen LPG, sektor pariwisata, UMKM, pangan, apotek desa, dan sebagainya. Intinya, masih harus menyesuaikan dengan potensi masing-masing desa dan kelurahan.
Nantinya koperasi akan mendapatkan dana sekitar 3 miliar. Tapi ternyata itu bukan hibah, melainkan dana pinjaman yang harus dikembalikan dalam jangka waktu 6 tahun.
Dana itu bukan langsung cair begitu saja. Prosesnya melalui perbankan. Setiap pengajuan usaha akan dinilai dulu. Misalnya kita ajukan 1 miliar, bisa saja yang disetujui hanya 300 juta. Jadi pemahaman awal bahwa koperasi langsung dapat 3 miliar itu keliru. Dana itu pinjaman dan harus dikelola dengan baik.
"Kami berharap mudah-mudahan seluruh koperasi yang terbentuk ini betul-betul bisa terbentuk dan punya bidang usaha, yang muaranya tentu koperasi terbentuk, muaranya bagaimana masyarakat bisa sejahtera dan bahagia." ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, berharap agar semua Kopdes/kel Merah Putih yang terbentuk dapat cepat diproses pendaftaran dan perijinannya sesuai ketentuan dan nnti bisa ikut di lounching bersamaan dengan 80 ribu Kopdes Merah Putih se-Indonesia oleh presiden prabowo pada bulan Juli dan bisa mendapatkan pinjaman modal dari Pemerintah.
"Serta bisa menjalankan semua kegiatan usaha sesuai yang diharapkan pak presiden, sehingga bisa menggerakkan perekonomian di desa dan di kelurahan se-Kukar."katanya. (DRI/ADVDPMDKUKAR)