• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sampai dengan Kamis (29/5/2025) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Kel) dan membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 237 Desa dan Kelurahan. Hal ini telah sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah bahwa KDMP harus terbentuk sampai dengan hari ini.

Kukar merupakan Kabupaten yang telah melaksanakan tepat waktu pembentukan KDMP Se-Kalimantan Timur, dengan hasil 100% sosialisasi dan Musdes, sementara untuk yang sudah masuk proses notaris sebanyak 153 desa, dan yang telah terbit SK berbadan hukum sebanyak 4 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, menyampaikan harapannya agar semua Kopdes/kel Merah Putih yang terbentuk dapat cepat diproses pendaftaran dan perijinannya sesuai ketentuan dan nnti bisa ikut di lounching bersamaan dengan 80 ribu Kopdes Merah Putih se-Indonesia oleh presiden prabowo pada bulan Juli dan bisa mendapatkan pinjaman modal dari Pemerintah.

"Serta bisa menjalankan semua kegiatan usaha sesuai yang diharapkan pak presiden, sehingga bisa menggerakkan perekonomian di desa dan di kelurahan se-Kukar." ungkapnya Kamis (29/5/2025).

Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi wadah yang mampu dijadikan untuk mengatasi kemiskinan karena terbukannya ruang-ruang bisnis dan usaha disetiap desa/kelurahan yang dijalankan oleh KDMP, tentunya melibatkan masyarakat sebagai anggota koperasi

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar, menambahkan KDMP ini tahap awalnya adalah membentuk koperasi dan mendaftarkannya ke notaris, baru kemudian dilanjutkan dengan pemetaan kebutuhan masyarakat oleh tim lintas instansi.

"Keberadaan banyak koperasi yang hanya berperan sebagai pemberi pinjaman harian atau mingguan, tanpa memperkuat ekonomi anggota. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mengubah paradigma tersebut." jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, program ini tidak hanya melibatkan DPMD dan Dinas Koperasi, tetapi juga dinas lain sesuai dengan potensi lokal.

"Partisipasi pemuda dalam koperasi selama ini masih minim. Untuk itu, DPMD melibatkan unsur lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, terutama karang taruna, sebagai wadah pemuda," pungkasnya. (DRI/ADVDPMDKUKAR)



Pasang Iklan
Top