
Pelantikan Anggota BPD Pergantian Antar Waktu
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah resmi melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antarwaktu dari delapan kecamatan di wilayah Kukar. Pelantikan anggota BPD ini dilakukan karena sejumlah anggota sebelumnya mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Kukar Senin (26/5/2025), total ada 12 orang yang dilantik untuk mengisi kekosongan tersebut, sehingga fungsi dan tugas BPD di desa masing-masing bisa terus berjalan.
Bupati Edi menekankan pentingnya peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia mengingatkan bahwa BPD memiliki tiga fungsi utama: membahas dan menyusun peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
"BPD ini adalah representasi masyarakat. Walaupun diisi melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawabnya tetap sama seperti hasil pemilihan langsung," ujar Bupati Edi.
Ia meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam mendukung program-program desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa.
Salah satu tugas penting ke depan adalah pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan mandat langsung dari Pemerintah Kabupaten Kukar yang perlu segera diwujudkan.
Bupati Edi juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang melakukan review terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di seluruh desa. Perubahan ini dilakukan karena masa jabatan kepala desa kini diperpanjang dari enam menjadi delapan tahun.
"Kita harus sesuaikan RPJMDes yang sebelumnya hanya sampai 2025, karena ada perpanjangan dua tahun lagi. Dokumen perencanaan ini sangat penting sebagai arah pembangunan desa hingga 2027," jelas Edi.
Sementara itu, Kepala DPMD Kukar Arianto menambahkan bagi anggota BPD yang baru saja dilantik, diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pemerintahan desa. Tugas-tugas BPD ke depan juga cukup berat, salah satunya adalah melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, yang saat ini merupakan mandat langsung dari pemerintah daerah.
"Dengan pelantikan ini, semoga anggota BPD di delapan kecamatan yang baru dilantik bisa bekerja sama dan mendukung teman-temannya di desa masing-masing." pungkasnya. (DRI/ADVDPMDKUKAR)