Musyawarah Desa Khusus Desa Genting Tanah
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian warga dan mewujudkan ketahanan pangan desa.
Kepala Desa Genting Tanah, Junaidi, mengatakan pihaknya telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu, 21 Mei 2025, untuk membahas rencana pembentukan koperasi tersebut.
"Saat ini kami sedang melengkapi administrasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk ke tahap selanjutnya," ujarnya.
Meski bidang usaha koperasi belum ditentukan, Junaidi menegaskan bahwa semuanya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal. Proses penentuan jenis usaha baru akan dilakukan setelah dokumen seperti berita acara, badan hukum, dan pengesahan koperasi selesai.
"Kami mengikuti ketentuan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025," jelasnya.
Melihat kondisi geografis Genting Tanah yang cukup jauh dari pusat kota, Junaidi menilai koperasi ini berpotensi untuk bergerak di sektor distribusi kebutuhan pokok, seperti sembako dan LPG.
"Kadang pasokan barang pokok cukup sulit kami dapatkan. Koperasi bisa menjadi solusi logistik untuk wilayah kami," katanya.
Proses pembentukan koperasi pun terus dikejar mengingat tenggat waktu hingga 31 Mei. Setelah tahap musyawarah desa dan penyusunan administrasi, selanjutnya adalah pengurusan akta notaris dan legalitas lainnya sesuai regulasi koperasi.
"Kami berharap koperasi ini bisa menjadi pelengkap dari koperasi dan BUMDes yang sudah ada, bukan pesaing. Tujuannya agar saling mendukung dan sama-sama berkembang," tambah Junaidi.
Lebih lanjut, ia berharap Koperasi Merah Putih benar-benar bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat desa, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui akses usaha yang lebih terstruktur dan legal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi diawali dengan identifikasi potensi dan permasalahan desa. Salah satunya adalah mengatasi praktik pinjaman ilegal yang masih marak.
"Musdessus dilakukan setelah masyarakat sepakat soal jenis usaha koperasi. Setelah itu, akan disusun AD/ART dan pengurusan legalitas koperasi," paparnya.
Elvandar berharap Koperasi Merah Putih bisa hadir sebagai lembaga ekonomi yang sehat dan berpihak kepada rakyat kecil.
"Kita ingin masyarakat punya alternatif keuangan yang aman, bukan bergantung pada rentenir lagi," tegasnya.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah desa dan dukungan DPMD Kukar, Koperasi Merah Putih di Genting Tanah diharapkan dapat segera beroperasi dan menjadi pilar penggerak ekonomi masyarakat desa. (adv/dri)