• Minggu, 15 Juni 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Musyawarah Desa Khusus Desa Kota Bangun III


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Upaya penguatan ekonomi kerakyatan terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Salah satu desa yang telah merealisasikan program ini adalah Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat.

Kepala Desa Kota Bangun III, Lilik Hendrawanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu, 21 Mei 2025, dengan agenda utama pembentukan Koperasi Merah Putih. Musyawarah tersebut turut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Dinas Koperasi dan UMKM, serta pendamping desa dari PTKMD.

"Kegiatan ini juga dihadiri unsur muspika kecamatan, BPD, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan. Alhamdulillah, keterwakilan perempuan bahkan mencapai 30 persen, sesuai ketentuan," ujar Lilik Kamis (22/5/2025).

Ia menambahkan, dalam musyawarah tersebut telah disepakati pembentukan koperasi baru bernama Koperasi Desa Merah Putih Kota Bangun III, lengkap dengan susunan pengurus dan pengawas.
Untuk tahap awal, koperasi ini akan bergerak di bidang distribusi dan suplai kebutuhan pertanian.

"Bidang ini kami pilih karena sangat relevan dengan kebutuhan dan potensi desa kami," jelasnya.

Enam bidang usaha telah disiapkan dalam akta notaris sesuai Instruksi Presiden, dan koperasi akan melangkah secara bertahap.

Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Lilik berharap, pengelolaan koperasi dapat dilakukan secara transparan dan profesional agar mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya.

"Kami akan musyawarahkan sistem bagi hasilnya, apakah dilakukan bulanan atau dalam periode tertentu," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendampingi koperasi ini. "Kami berharap pembinaan dari dinas terus dilakukan agar koperasi ini tidak bernasib seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dulu yang gagal karena lemahnya regulasi dan pengawasan," ungkapnya.

Lilik menambahkan bahwa meskipun secara prinsip koperasi masih mengandalkan modal anggota dan sistem bagi hasil, yang membedakan saat ini adalah komitmen kuat pemerintah dalam mendukung koperasi melalui kebijakan nasional.

"Ini menjadi harapan baru agar koperasi benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengatakan bahwa pembentukan koperasi diawali dengan identifikasi potensi dan masalah di desa.

"Termasuk solusi terhadap maraknya praktik pinjaman ilegal. Koperasi ini diharapkan menjadi alternatif keuangan yang legal dan aman," katanya.

Elvandar menambahkan bahwa setelah kesepakatan jenis usaha, selanjutnya disusun AD/ART dan pengurusan legalitas koperasi. Ia berharap Koperasi Merah Putih ini benar-benar menjadi lembaga ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil.

"Tujuan kita adalah menjadikan koperasi sebagai solusi konkret dan andalan masyarakat, bukan sekadar formalitas," ungkapnya.

Dengan langkah awal yang positif dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Koperasi Merah Putih di Desa Kota Bangun III diharapkan bisa segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top