
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, mencatat capaian signifikan dalam pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hingga saat ini, setidaknya 1.257 anggota BPD dari seluruh desa di Kukar telah mengikuti pelatihan intensif yang digelar oleh DPMD.
Kepala DPMD Kukar Arianto, mengungkapkan bahwa BPD di Kukar sangat dibutuhkan dalam mengawal dan mengawasi pembangunan yang ada di Desa. Oleh karena itu, BPD harus dibekali dengan pelatihan yang baik untuk meningkatkan kinerjanya.
“Pelatihan ini kami berikan selama tiga hari kepada BPD yang terpilih pada prioritas pertama. Tujuannya agar mereka memahami tugas dan fungsi dengan baik, serta mampu menjalankan perannya secara optimal,” ujar Arianto Selasa (20/5/2025).
Arianto menambahkan, seluruh pedoman terkait tugas BPD telah tersedia dalam bentuk tertulis dan sah, mulai dari Undang-Undang Desa, Permendagri, Peraturan Menteri Desa, hingga Peraturan Daerah.
“Kami juga memiliki Perda nomor 110 yang secara khusus mengatur keberadaan dan peran BPD,” jelasnya.
Namun demikian, Arianto mengakui masih ada beberapa anggota BPD yang belum sempat dilatih, terutama mereka yang masuk melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), baik karena pengunduran diri maupun meninggal dunia.
“Kami sedang melakukan inventarisasi, dan bila jumlahnya mencukupi, tentu akan kami adakan pelatihan susulan,” tegasnya.
Bagi anggota BPD yang sudah mengikuti pelatihan, Arianto berharap semangat belajar tidak berhenti. Ia mendorong para anggota untuk terus mengasah pengetahuan dengan membaca regulasi terbaru dan mencari referensi tambahan secara mandiri.
“Jika itu dilakukan, saya yakin kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa akan jauh lebih baik,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar, lanjut Arianto, juga telah menunjukkan dukungan besar terhadap penguatan peran BPD. Melalui kebijakan Wakil Bupati Rendi Solihin, sejak 2023 hingga 2025, tunjangan untuk anggota BPD telah dua kali dinaikkan.
“Selain itu, mereka juga sudah dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan kami terus mendorong adanya pembiayaan operasional yang layak,” katanya.
DPMD berharap, dengan peningkatan kesejahteraan ini, para anggota BPD bisa semakin solid dalam menjalankan peran kontrol dan pengawasan di desa. Namun yang terpenting, kata Arianto, adalah terjaganya harmonisasi antara BPD dan kepala desa.
“Jangan sampai terjadi konflik yang justru mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Harapannya agar seluruh BPD di Kukar mampu menjadi mitra sejajar yang konstruktif, mendukung kepala desa, dan bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan melayani. (Dri/Adv)