• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Bidang Bina Marga dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025).

RDP tersebut membahas capaian infrastruktur jalan provinsi serta fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I dan II dalam kegiatan perawatan jalan.

Rapat tersebut dihadiri Perwakilan Dinas PUPR Pera Provinsi Kaltim, Kepala Bidang Bina Marga, Kepala UPTD Wilayah I dan Kepala UPTD Wilayah II, serta anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Usai RDP Reza sapaan akrabnya mengatakan, berdasarkan paparan dari Dinas PUPR, kondisi ruas jalan provinsi saat ini sudah cukup baik dan sudah mencapai kurang lebih 82 persen.

"Kedepan mereka menekankan agar ruas jalan di Kaltim bisa lebih baik dan dalam kondisi yang mantap, seperti yang diinginkan masyarakat Kaltim. Tadi juga dibahas bagaimana memaksimalkan peran dari UPTD di Dinas PUPR-Pera, karena mereka lah yang turun langsung ke lapangan,” tuturnya.

Politisi muda Gerindra ini menilai, capaian tersebut bisa terus ditingkatkan agar kondisi jalan lebih mantap dan sesuai harapan masyarakat. Komisi III juga membahas optimalisasi peran UPTD di Dinas PUPR Pera Katim.

"Maka sangat penting memperkuat unit ini karena menjadi bagian pertama yang turun ke lapangan ketika terjadi longsor atau kerusakan jalan. Selama ini yang turun ke lapangan adalah UPTD-UPTD ini. Mereka menjadi mesin pertama dari PUPR,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kesimpulan dari RDP tersebut yakni perencanaan dan evaluasi infrastruktur jalan provinsi Kaltim dilakukan secara sistematis, dengan target peningkatan kemantapan jalan yang realistis hingga 2026. Outer Ring Road ke Bandara APT. Pranoto merupakan proyek strategis yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas menuju bandara, namun menghadapi tantangan anggaran besar.

Kemudian, dukungan dokumen teknis dan legalitas proyek sudah siap, tinggal menunggu pendanaan untuk kelanjutan pembangunan Salk. Perlu perhatian khusus terhadap ruas yang mengalami kerusakan (ringan dan berat) sebesar hampir 18%, untuk memastikan kelancaran mobilitas di wilayah provinsi

"Terdapat progres signifikan dalam meningkatkan kemantapan jaringan jalan provinsi. Beberapa ruas utama telah mencapai kemantapan di atas 99%, namun tantangan terkait drainase, status lahan, dan banjir masih memerlukan penanganan khusus, " katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta adanya inventarisasi jalan-jalan non status untuk ditangani oleh provinsi maupun Kabupaten/Kota.

"Anggaran sebesar 410 milar rupiah telah mengalami efisiensi dan seluruhnya telah dipotong, sehingga tidak ada kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2025, maka perlu penanganan segera jalan-jalan yang berpotensi longsor dan rehabilitasi jalan provinsi di dalam kota, " pungkasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top