(Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) - Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara, Hero Suprayitno, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi keterlibatan anak-anak dalam judi online yang semakin mengkhawatirkan di tingkat nasional.
Meski belum ditemukan laporan khusus di Kukar, ia menegaskan bahwa kewaspadaan dan langkah preventif harus segera dilakukan.
“Secara rinci, memang belum ada laporan anak-anak yang terlibat judi online di Kukar. Namun, jika berbicara soal konten negatif seperti pornografi, kami sudah menangani beberapa kasus di UPT,” ujarnya Kamis (15/5/2025).
Hero menyebutkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Satgas Judi Online yang menyebutkan sekitar 80 ribu anak Indonesia, berusia 10 hingga 13 tahun, telah terlibat dalam praktik judi online. Angka ini, menurutnya, adalah sinyal bahaya yang harus segera ditanggapi secara serius di daerah.
Sebagai langkah antisipatif, DP3A Kukar menggandeng berbagai pihak seperti sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Satpol PP, untuk membangun sinergi dalam mencegah meluasnya judi online di kalangan anak-anak. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum dan psikologis bagi anak-anak di Kukar.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjadikan Kukar sebagai kabupaten layak anak. Lingkungan sekolah yang ramah anak menjadi prioritas, termasuk di dalamnya edukasi tentang bahaya konten digital yang tidak mendidik,” tegasnya.
Hero juga menyoroti faktor penyebab anak-anak rentan terhadap konten negatif. Di antaranya adalah derasnya arus teknologi informasi yang membuat anak mudah mengakses internet tanpa pengawasan ketat. Kendati tidak diperkenalkan penggunaan ponsel di sekolah, anak-anak tetap bisa mengaksesnya di luar sekolah, terutama saat libur.
Selain itu, pengaruh teman sebaya turut memperbesar risiko keterlibatan anak dalam konten berbahaya, termasuk judi online. Anak-anak cenderung mengikuti apa yang dilakukan oleh teman-temannya, terlebih dalam lingkungan sosial yang longgar terhadap kontrol digital.
Hero mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya orang tua dan pendidik, untuk lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak dalam penggunaan internet. Literasi digital bagi anak dan keluarga dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah dampak buruk teknologi.
“Kami berharap semua pihak bisa bergerak bersama. Karena menjaga anak-anak dari konten negatif, termasuk judi online, bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tugas bersama sebagai masyarakat,” tutupnya. (Dri/Adv)