• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memberikan dukungan penuh serta pendampingan kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan agar pelayanan publik di tingkat RT menjadi lebih efektif dan efisien.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa perangkat yang digunakan RT, yakni Laptop dan printer yang saat ini merupakan aset pinjaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Perangkat-perangkat tersebut sudah digunakan selama hampir lima tahun dan kini sebagian besar mengalami kerusakan atau penurunan fungsi.

"Banyak perangkat yang error, rusak, dan tidak lagi mendukung pelaksanaan tugas RT secara optimal. Karena itu, para RT mengusulkan dilakukan peremajaan perangkat, dan pada prinsipnya Bapak Bupati sangat mendukung usulan tersebut," jelas Arianto Selasa (6/5/2025).

Sempat muncul wacana agar aset milik Disdukcapil tersebut ditarik dan dikembalikan, namun hal itu belum bisa dilakukan karena masih ada sejumlah ketentuan administratif yang harus dipenuhi. Untuk sementara, perangkat yang ada tetap digunakan sambil menunggu solusi pengadaan perangkat baru.

Rencana peremajaan perangkat RT akan menggunakan dana program sebesar Rp50 juta yang dialokasikan untuk masing-masing RT. Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli laptop, printer, dan perangkat pendukung lainnya.

"Nantinya perangkat baru akan menjadi aset desa yang dipinjam pakaikan kepada RT," ujarnya.

Dengan adanya dua jenis aset, yakni dari Disdukcapil dan desa, Arianto memastikan tidak akan ada tumpang tindih. Terlebih, aset lama dari Disdukcapil pun sedang dalam proses pemusnahan karena kondisi yang sudah tidak layak pakai.

Lebih lanjut, Arianto mengungkapkan bahwa ke depan akan ada peningkatan dana program RT sesuai dengan visi dan misi Bupati terpilih. Dana yang sebelumnya hanya Rp50 juta per RT, direncanakan akan naik menjadi Rp150 juta setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) resmi dijalankan.

"DPMD Kukar siap mendukung penuh dan melaksanakan program peningkatan tersebut demi memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah," tutup Arianto. (DRI/ADVDPMDKUKAR)



Pasang Iklan
Top