
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dalam upaya mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggencarkan program pengembangan kawasan perdesaan. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap rencana strategis yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengintegrasikan potensi desa-desa dalam satu kawasan yang memiliki karakteristik dan sumber daya yang saling mendukung.
"Kami mendampingi pembangunan kawasan perdesaan atas permintaan dari Bappeda Kukar, dengan fokus pengembangan lintas sektor seperti pertanian, pariwisata, dan kegiatan ekonomi lainnya, termasuk keberadaan pasar desa," ungkapnya Selasa (6/5/2025).
Menurut Arianto, pendekatan yang dilakukan DPMD adalah membentuk kawasan dari beberapa desa yang berada dalam satu hamparan wilayah. Kawasan tersebut kemudian dianalisis potensi masing-masing desanya untuk disusun menjadi satu desain pengembangan wilayah terpadu.
"Misalnya, satu area difokuskan untuk pertanian, area lainnya untuk pariwisata, dan titik tertentu untuk pasar atau infrastruktur pendukung lainnya," kata Arianto.
Semua gagasan tersebut, lanjutnya, dirangkum dalam sebuah dokumen perencanaan terpadu yang disebut sebagai konsep pengembangan kawasan perdesaan. Konsep ini tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga perencanaan ekonomi jangka panjang yang berorientasi pada kemandirian desa.
Setelah dokumen perencanaan rampung, DPMD akan menyerahkannya kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Arianto menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik bukan menjadi kewenangan DPMD.
"Kami hanya bertugas mendampingi, menyusun konsep, dan merancang perencanaannya," tegasnya.
Kewenangan pelaksanaan teknis pembangunan, seperti pembangunan jalan, sarana pertanian, atau infrastruktur pariwisata, berada di tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sesuai bidang masing-masing. DPMD tidak memiliki fungsi teknis dalam hal pembangunan fisik.
Arianto berharap sinergi antar OPD bisa berjalan maksimal demi mewujudkan kawasan perdesaan yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga mandiri secara ekonomi. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, kawasan perdesaan bisa menjadi motor penggerak pembangunan dari tingkat bawah.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam membangun dari pinggiran dan memperkuat daya saing desa, sejalan dengan visi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kukar. (adv/dri)