• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara




TENGGARONG (KutaiRaya.com) Untuk memperkuat perlindungan sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menjamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, bagi tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, program jaminan ketenagakerjaan ini menyasar kepada tenaga non PNS diantaranya Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Ketua RT.

"Ada sekitar 13 ribu jiwa yang ditanggung oleh pemerintah daerah, melalui program BPJS Ketenagakerjaan," kata Arianto pada Kutairaya, Selasa (6/5/2025).

Ia menyebutkan, ada sekitar 8 milliar rupiah alokasi anggaran yang disiapkan setiap tahunnya, untuk pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Program ini telah berjalan sejak 2023, tapi pada 2024 kita ikutkan 4 program lainnya. Jadi tak hanya jaminan kematian dan ketenagakerjaan, tapi ada jaminan pensiun dan lainnya," sebutnya.

Ia menegaskan, dalam pelaksanaan program ini tak mengalami kendala. Namun pihaknya terus mengawal atau mengupdate data terkait dengan penambahan atau pengurangan data penerima program BPJS Ketenagakerjaan.

"Sehingga data tersebut bisa tepat sasaran, sesuai dengan data yang dihimpun dilapangan," tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah, terhadap jaminan sosial. Melalui program tersebut bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam melakukan pelayanan publik.

Sementara program ini diluncurkan, mengingat tugas peran tenaga non PNS dalam melayani masyarakat ini sangat rentan dan penting. Tanpa mereka juga seluruh program tak bisa berjalan dengan baik maupun dalam pembangunan daerah. (adv/ary)

Pasang Iklan
Top