• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tahun 2024 akan kembali digelar dengan semangat yang sama: memperkuat budaya gotong royong sebagai pondasi pembangunan masyarakat desa.

BBGRM merupakan program nasional yang dilaksanakan mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Di Kutai Kartanegara, program ini telah menjadi bagian dari kebijakan daerah.

“Esensinya bukan hanya seremoni, tapi menjadi penguat budaya gotong royong yang memang sudah menjadi ciri khas masyarakat kita,” ujar Arianto Jumat (2/5/2025).

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta per desa/kelurahan, di mana 15% dari dana tersebut diwajibkan untuk kegiatan gotong royong. Kebijakan ini tertuang dalam instruksi Bupati Kukar sebagai upaya memperkuat pelibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

Untuk tahun ini, pelaksanaan BBGRM tingkat kabupaten dijadwalkan pada tanggal 22 Mei, dan dipusatkan di Kecamatan Kota Bangun. Tim penilai dari DPMD saat ini telah melaksanakan tahapan sosialisasi dan penilaian terhadap desa-desa dan kecamatan, berdasarkan kegiatan gotong royong yang telah berjalan secara rutin.

Arianto menegaskan bahwa meski tidak ada perubahan signifikan dalam panduan pelaksanaan, BBGRM diharapkan tidak hanya menjadi ajang tahunan semata. “Arahan pimpinan jelas, kegiatan ini harus menjadi momentum penguatan program gotong royong yang terstruktur, terukur, dan terencana,” tambahnya.

Salah satu indikator utama dalam penilaian BBGRM adalah partisipasi aktif masyarakat. Misalnya, kegiatan rutin gotong royong tingkat RT yang dilakukan sebulan sekali dan dilengkapi dengan laporan tertulis akan menjadi nilai plus dalam penilaian.

Menariknya, kontribusi masyarakat yang diberikan dalam bentuk tenaga, konsumsi, atau material, dapat dikonversikan ke dalam nilai rupiah sebagai bentuk apresiasi.

“Kalau ada warga yang ikut bersih-bersih parit tanpa dana desa, itu kita hitung sebagai kontribusi. Misalnya tenaga dihitung Rp150 ribu per hari, konsumsi atau material lain juga dicatat,” jelas Arianto.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa gotong royong bukan sekadar tradisi, melainkan solusi nyata dalam efisiensi anggaran dan penguatan rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan desa mereka. BBGRM pun diharapkan terus menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun Kutai Kartanegara dari desa. (DRI/ADVDPMDKUKAR)

Pasang Iklan
Top