
(Kepala DPMD Kukar, Arianto)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dalam mendukung program Kukar Idaman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara terus mendorong transformasi digital di tingkat pemerintahan desa. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu program unggulan yang kini berjalan dengan baik.
Sejak 2023, DPMD telah mengoperasikan beberapa aplikasi untuk mendukung digitalisasi, salah satunya adalah Sidesa, aplikasi yang menyajikan data kelembagaan masyarakat, pelayanan publik, dan perencanaan pembangunan desa. Meski begitu, aplikasi yang paling stabil dan konsisten hingga saat ini adalah Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), yang merupakan program nasional dari pemerintah pusat.
“Siskeudes awalnya digunakan secara offline, namun sejak akhir 2022 kami sudah transisi ke versi online. Ini memberikan kemudahan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa,” jelas Arianto Jumat (2/5/2025).
Selain itu, DPMD juga mengembangkan aplikasi Sepacari Kuda, yang berfungsi untuk memproses pencairan keuangan desa secara digital. Aplikasi ini mendukung program Dedikasi Keluarga di Sapa, dan telah diimplementasikan 100 persen sejak 2023 setelah melewati tahap uji coba.
Seiring dengan transformasi digital tersebut, sejak akhir 2022 seluruh transaksi pembayaran desa juga dilakukan secara non-tunai, bekerja sama dengan Bankaltimtara. Arianto menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan menghindari risiko penyalahgunaan dana desa.
“Saya mengapresiasi komitmen teman-teman di lapangan yang menjaga agar aplikasi-aplikasi ini tetap berjalan. Banyak aplikasi yang hanya sebentar hidup lalu ditinggalkan. Maka kami selalu menekankan agar desa tidak terburu-buru mengadopsi aplikasi baru tanpa kajian mendalam,” tambahnya.
Ia juga menegaskan kepada kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk senantiasa mengevaluasi kebermanfaatan aplikasi yang akan digunakan.
“Pastikan aplikasinya relevan, dibutuhkan, dan bisa digunakan secara berkelanjutan. Kalau tidak memenuhi syarat, lebih baik tidak digunakan,” tegasnya.
Saat ini, DPMD masih mempertimbangkan pengembangan aplikasi untuk pelayanan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan 193 BUMDes di Kukar, pihaknya ingin memastikan kesiapan terlebih dahulu.
“Prinsip kami jelas: aplikasi harus lahir dari kebutuhan yang nyata, bukan sekadar formalitas digitalisasi,” tutup Arianto. (DRI/ADVDPMDKUKAR)