
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Upaya meningkatkan status desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait dalam melakukan pembangunan desa.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, kolaborasi dengan pihak terkait sangat diperlukan dalam percepatan pembangunan wilayah, khususnya di desa. Salah satu indikator terhadap peningkatan status desa ialah, infrastruktur desa, ketahanan pangan, statistik dan lainnya.
"Peningkatan status desa harus memenuhi sejumlah indikator. Contoh jalan menuju ke suatu desa itu mulus, ketahanan pangan melimpah," kata Arianto pada Kutairaya, Kamis (1/5/2025).
Ia menegaskan, selama ini kolaborasi telah dilakukan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak perusahaan. Hal itu telah dibuktikan dengan status desa tak ada lagi yang tertinggal.
"Kita tak ada lagi status desa tertinggal. Dari 193 desa yang ada, sebanyak 87 desa dengan status mandiri dan status berkembang 24 desa serta 82 desa dengan status maju," ucapnya.
Peningkatan indeks desa menjadi prioritas pemerintah daerah. Melalui peningkatan indeks atau status desa ini menunjukkan kinerja pemerintah daerah.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, yang turut mendukung dalam peningkatan status desa. Dalam membangun suatu desa tak bisa dikerjakan sendiri, tapi pelu kolaborasi yang baik.
Dengan adanya peningkatan desa ini, masyrakat menyampaikan ras syukurnya kepada pemerintah daerah, yang telah melakukan pembangunan desa dengan maksimal.
"Kami berharap, peningkatan status desa ini bukan hanya sebagai tanda. Tapi dapat mempermudah pelayanan dasar dana kesejahteraan masyarakat," harapnya. (ARY/ADVDPMDKUKAR)