
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk mempercepat pembentukan koperasi tersebut.
“Sebelumnya dikenal sebagai Koperasi Desa Merah Putih, namun kini kata ‘desa’ dihilangkan agar cakupannya lebih luas, meliputi desa dan kelurahan,” jelas Riyandi.
Menurutnya, setiap koperasi minimal harus memiliki 500 jiwa sebagai anggota. Karena itu, dimungkinkan adanya penggabungan beberapa wilayah dalam satu koperasi. DPMD Kukar juga menyiapkan langkah-langkah revitalisasi koperasi lama, baik melalui perpanjangan izin maupun pembentukan koperasi baru.
“Kami menunggu pembentukan tim dari kepala daerah untuk memulai tahapan lebih lanjut, termasuk edukasi masyarakat dan proses musyawarah desa,” ujarnya.
Riyandi menekankan bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang bertujuan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan badan usaha milik anggota yang bergerak berdasarkan kesepakatan dan kepentingan bersama.
“Kegiatan koperasi dilakukan oleh dan untuk anggota, bukan sekadar pemberi pinjaman,” tegasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, pola pendampingan masih dalam proses perumusan. Tahap awalnya adalah membentuk koperasi dan mendaftarkannya ke notaris, baru kemudian dilanjutkan dengan pemetaan kebutuhan masyarakat oleh tim lintas instansi.
Riyandi mencontohkan, jika suatu wilayah memiliki potensi pertanian, maka koperasi di wilayah itu akan diarahkan untuk mengembangkan sektor pertanian. Hal serupa berlaku untuk sektor perkebunan atau perikanan.
“Tujuan utama kami adalah menghapus sistem tengkulak yang masih banyak ditemukan di lapangan. Kita ingin hadirkan koperasi sejati yang berpihak pada masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga mengkritisi keberadaan banyak koperasi yang hanya berperan sebagai pemberi pinjaman harian atau mingguan, tanpa memperkuat ekonomi anggota. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mengubah paradigma tersebut.
Dalam pelaksanaannya, program ini tidak hanya melibatkan DPMD dan Dinas Koperasi, tetapi juga dinas lain sesuai dengan potensi lokal. Riyandi juga menekankan pentingnya pelibatan generasi muda.
“Partisipasi pemuda dalam koperasi selama ini masih minim. Karena itu, kami berkomitmen melibatkan unsur lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, terutama karang taruna, sebagai wadah pemuda,” tuturnya.
Ia berharap, ide ini dapat terintegrasi dalam proses pembentukan koperasi, agar pemuda tidak hanya ikut mendirikan, tetapi juga aktif dalam pengembangan koperasi ke depan. (Dri/Adv)