
Kepala DPMD Kukar, Arianto.
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berupaya untuk terus mengarahkan pembangunan desa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2021-2026 dan visi besar Dedikasi Kukar Idaman.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa seluruh program yang berjalan harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Pembangunan desa tetap kami arahkan sesuai Program Kukar Idaman," kata Arianto Sabtu (26/4/2025).
Ia menegaskan bahwa visi ini menjadi kerangka dasar dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat desa.
DPMD Kukar juga terus melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan di lapangan. Salah satu langkah konkret adalah memberikan perhatian lebih pada desa-desa yang masih memiliki tantangan dalam pengelolaan administrasi.
Dua kecamatan yang menjadi fokus utama saat ini adalah Tabang dan Muara Kaman. Arianto mengungkapkan bahwa desa-desa di wilayah tersebut akan mendapatkan pendampingan intensif guna memperbaiki tata kelola administrasi.
"Kami ingin memastikan setiap desa memiliki sistem administrasi yang kuat sebagai fondasi dalam menyusun program pembangunan," katanya.
Menurutnya, persoalan administratif sering menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan program pembangunan desa. Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, ia berharap pelayanan publik menjadi lebih efektif, transparansi meningkat, dan anggaran desa dapat digunakan secara tepat sasaran.
Di sisi lain, DPMD Kukar tetap melanjutkan Program Bantuan Keuangan Rp 50 Juta per RT yang telah berjalan beberapa tahun terakhir. Program ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap pemberdayaan masyarakat melalui peran aktif RT sebagai garda terdepan pelayanan.
Bahkan, program ini direncanakan akan mengalami peningkatan anggaran di masa mendatang. "Kami juga akan tingkatkan sistem pengawasan agar dana benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga dan tidak disalahgunakan," tegas Arianto.
Pengawasan dilakukan secara ketat, baik melalui mekanisme internal maupun kolaborasi dengan lembaga pengawas eksternal.
Tak hanya fokus pada aspek administrasi dan bantuan keuangan, DPMD Kukar juga menargetkan peningkatan kemandirian ekonomi desa. Salah satu strategi yang akan ditempuh adalah mendorong kerja sama antara pemerintah desa dan lembaga ekonomi lokal.
"Kami ingin mendorong terbentuknya unit usaha di desa yang bisa memperkuat Pendapatan Asli Desa dan menggerakkan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan desa-desa di Kukar bisa bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkontribusi langsung terhadap kemajuan daerah. (adv/dri)