
(Camat Kota Bangun Darat Julkifli)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kecamatan Kota Bangun Darat dipilih menjadi tempat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke 8, belum lama ini.
Rakernas tersebut mengusung tema
Camat Kota Bangun Darat Julkifli mengatakan, dipilihnya lokasi Kota Bangun Darat ini menjadi pelaksanaan Rakernas menjadi suatu kehormatan dan kebanggan tersendiri. Pihaknya menilai tak seluruh Kecamatan mendapatkan kesempatan ini.
"Kota Bangun Darat ini merupakan wilayah baru, tapi sudah dikenal oleh seluruh Indonesia. Dengan dipilihnya menjadi tempat pelaksanaan Rakernas itu, artinya wilayah kita sudah dikenal secara luas, khususnya bagi masyarakat adat," kata Julkifli pada Kutairaya, di Bappeda Kukar, belum lama ini.
Para peserta Rakernas juga menyampaikan bahwa Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat sangat nyaman, karena masih kental dengan adat dan budaya. Dalam hal ini, Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat sangat mendukung masyarakat hukum adat ini, untuk diakui secara cepat terhadap legalitasnya.
"Selama ini di Kukar belum ada masyarakat hukum adat yang diakui secara keabsahannya, menurut legalitasnya," ucapnya.
Ia mengaku, selama ini yang ada hanya lembaga adat, bukan masyarakat hukum adat. Kalau lembaga adat itu setiap desa ada, tapi kalau masyarakat hukum adat itu adalah, yang perlu mendapatkan pengakuan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar.
"Kami mendorong masyarakat hukum adat ini, untuk cepat diakui melalui berbagai upaya baik koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) maupun Pemprov Kaltim," ujarnya.
Ia menegaskan, Kecamatan Kota Bangun Darat khususnya Desa Kedang Ipil salah satu wilayah yang selalu memperhatikan adat dan budaya. Harapannya usai Rakernas tersebut, Desa Kedang Ipil ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat, oleh pemerintah daerah. (ary)