(Kepala Bidang Pengembangan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) guna memaksimalkan pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pengembangan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, menjelaskan bahwa meski masing-masing instansi memiliki sektor berbeda, namun objek pembinaan mereka tetap sama, yaitu masyarakat pelaku usaha.
“Misalnya, wirausaha muda di bawah usia 30 tahun bisa dibina oleh Dispora. Untuk sektor pariwisata dapat dikolaborasikan dengan Dinas Pariwisata, perempuan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan pertanian tentu oleh Dinas Pertanian,” Kamis (17/4/2025.
Tujuan utama kolaborasi ini, kata Fathul, adalah agar seluruh potensi masyarakat dapat diberdayakan secara merata tanpa ada yang tertinggal. Pembinaan yang dilakukan Diskop UKM bersifat umum dan mencakup semua sektor, usia, dan latar belakang.
Saat ini, terdata sekitar 62 ribu pelaku usaha di Kukar yang terbagi dalam beberapa klaster, yakni wirausaha baru (baru memulai), wirausaha pemula (berjalan kurang dari satu tahun), wirausaha mapan (lebih dari satu tahun), hingga wirausaha maju (telah melakukan ekspansi seperti ekspor atau franchise).
“Setiap pelaku usaha memiliki kecepatan tumbuh yang berbeda. Ada yang hanya butuh satu-dua bulan pembinaan, tapi ada juga yang perlu waktu satu hingga dua tahun. Namun, intinya, sekuat apapun program pemerintah, kalau pelaku usahanya tidak punya niat dan tekad untuk berkembang, maka akan sulit. Sebaliknya, jika ada kemauan kuat, tanpa bantuan pun mereka tetap bisa maju,” ujar Fathul.
Pemerintah juga menaruh perhatian besar pada kemudahan perizinan, seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, dan sertifikasi halal tiga syarat utama yang wajib dimiliki UMKM. Selain itu, dukungan permodalan juga diberikan melalui program Kredit Kukar Idaman, yang telah berjalan selama lima tahun.
Program ini bersifat stimulan, dengan bunga 0 persen dan tanpa beban bunga sedikit pun.
Adapun plafon pinjaman dibagi ke dalam beberapa kategori untuk pedagang umum, maksimal Rp10 juta. Wirausaha baru, maksimal Rp15 juta. Wirausaha berkembang, maksimal Rp25 juta, dan sektor pertanian maksimal Rp50 juta.
“Melalui RPJMD, kami juga berencana meningkatkan plafon pinjaman agar dampaknya lebih terasa bagi pelaku usaha di berbagai sektor,” imbuh Fathul.
Fathul mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan setiap program yang tersedia. “Tujuan berwirausaha itu sederhana saja supaya dompet tebal dan laptop (rekening) juga tebal. Jadi, semangatlah dalam mengembangkan usaha,” pungkasnya. (Dri/Adv)