TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara terus mengawal pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai wilayah. Sejumlah proyek TPA kini menunjukkan progres yang positif, meskipun pelaksanaannya masih bergantung pada koordinasi lintas instansi dan ketersediaan anggaran.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa saat ini beberapa unit TPA tengah dalam tahap pembangunan, sementara yang lain masih dalam proses pengurusan perizinan lingkungan.
"Untuk pembangunan TPA, ada yang sudah masuk tahap pembangunan dan ada juga yang masih dalam proses perizinan. Namun, karena anggaran pembangunan berada di bawah kewenangan Dinas PU, kami harus menyesuaikan dengan arahan dan alokasi dari mereka. Meskipun kami sudah mengusulkan, jika PU tidak menganggarkan, maka proyek tidak bisa berjalan," jelas Slamet Senin (14/4/2025)
DLHK Kukar tetap menjalankan tugasnya dalam hal pengurusan perizinan lingkungan. Slamet memastikan, proses tersebut akan terus dilanjutkan hingga rampung. Sementara untuk pengadaan lahan, DLHK berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Penataan Ruang, serta pihak kelurahan atau desa yang memiliki aset dan bersedia menghibahkan lahannya untuk kepentingan pembangunan TPA.
"Tahun ini, target kami adalah melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan, seperti di Loa Janan dan Kota Bangun. Di beberapa kecamatan lain seperti Marangkayu, fokus kami masih pada penyusunan dokumen lingkungan," tambahnya.
DLHK Kukar berharap pembangunan TPA dapat terus didorong secara berkelanjutan demi mengatasi persoalan sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di seluruh wilayah Kukar. (adv/dri)