• Jum'at, 05 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami lonjakan kunjungan dari masyarakat. Sejak Selasa (8/4/2025), Kantor Samsat di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, dipadati warga yang ingin memanfaatkan program pembebasan pajak dan balik nama kendaraan.

Kepala UPTD Bapenda Wilayah Kukar, Aji Agustina, menjelaskan bahwa program pemutihan pajak ini berlangsung selama tiga bulan, mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

"Program ini merupakan kebijakan dari Pemprov Kaltim melalui Gubernur dan Wakil Gubernur, berupa pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda atas keterlambatan pembayaran bagi kendaraan pribadi yang menunggak. Wajib pajak hanya dikenakan pembayaran untuk PKB tahun berjalan saja," ujarnya.

Contohnya, jika kendaraan menunggak selama lima tahun, maka pemilik kendaraan hanya perlu membayar PKB untuk tahun ini saja. Sementara tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

Namun, Aji menegaskan bahwa program ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi. “Kendaraan milik perusahaan, pelat merah, kendaraan sosial, maupun keagamaan tidak termasuk dalam program ini,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa program ini mencakup pembebasan denda untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, namun tidak berlaku untuk BBNKB I (penyerahan pertama kendaraan). Selain itu, pembebasan juga meliputi tunggakan iuran asuransi Jasa Raharja yang terkait kecelakaan lalu lintas.

"Untuk asuransi Jasa Raharja juga dibebaskan selama masih dalam masa tunggakan. Tapi tetap ada komponen biaya lain yang harus dibayar seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pengurusan STNK, cek fisik, dan BPKB,” tambahnya.

Dalam laporan hari pertama, tercatat kunjungan dari berbagai kecamatan di Kukar seperti Samboja, Muara Badak, Marangkayu, Muara Jawa, Sebulu, Kota Bangun, hingga Tabang.

“Antusias masyarakat sangat tinggi, hari ini saja ada sekitar 400 hingga 500 unit kendaraan yang datang untuk memanfaatkan pemutihan,” ungkap Aji.

Ia mengimbau masyarakat Kukar untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan segera datang ke kantor Samsat terdekat sebelum program berakhir pada 30 Juni 2025. (Dri)



Pasang Iklan
Top