
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kurangnya fasilitas yang mendukung penyandang disabilitas di fasilitas umum. Meskipun beberapa ruang terbuka hijau seperti Taman Pintar, Taman Eks Tanjung, dan Titik Nol telah dibangun, namun aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk anak-anak, masih sangat minim.
Untuk itu pemerintah daerah melalui Dinas Sosial terus mengupayakan agar fasilitas bagi panyandang disabilitas di Kukar.
"Masih banyak aspek yang perlu diperhatikan, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana di fasilitas umum. Harapannya, melalui forum lintas OPD, kebutuhan ini dapat disampaikan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kukar Yuliandris, Rabu (12/3/2025)
Ia mencontohkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) perlu memastikan trotoar dilengkapi dengan guiding block bagi tunanetra. Meski beberapa trotoar sudah memilikinya, fasilitas umum lainnya, seperti taman, masih membutuhkan penyesuaian agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, perhatian khusus juga diperlukan bagi anak-anak penyandang disabilitas, terutama yang memerlukan terapi. Saat ini, fasilitas terapi di Kukar masih terbatas dan hanya tersedia di rumah sakit, yang menjadi kendala bagi orang tua.
"Dinas Kesehatan diharapkan dapat menyediakan tenaga terapi yang lebih luas, sehingga anak-anak berkebutuhan khusus di seluruh kecamatan bisa lebih mudah mengakses layanan," tambahnya.
Yuliandris juga menyoroti pentingnya pendataan penyandang disabilitas. Hingga kini, masih ditemukan kasus penyandang disabilitas yang tidak terdaftar atau bahkan sengaja disembunyikan oleh keluarganya.
"Bahkan, ada yang sudah terdata tetapi masih diperlakukan tidak layak. Kasus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dikurung di kandang tanpa pakaian masih ditemukan di lapangan," ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, pihak kecamatan diminta memastikan bahwa data penyandang disabilitas teridentifikasi dengan baik dan tersampaikan kepada OPD terkait. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap penyandang disabilitas.
"Jika menemukan kasus pemasungan atau perlakuan tidak manusiawi, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti," tegasnya.
Pemkab Kukar berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan dan memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi agar mereka dapat hidup dengan layak. (Dri/Adv)