
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Beredar isi pesan Whatsapp di media sosial bahwa Camat Tenggarong mengintruksikan kepada perangkat RT, untuk mengawal pendaftaran calon Bupati Kukar pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025.
"Assalamu alaikum. Yth bapak ibu, Sekretaris dan Bendahara RT sebukit biru. Mohon ijin menyampaikan arahan bpk camat dan ini sifatnya harus dilaksanakan," isi pesan Whatsapp yang beredar.
"Bahwa nanti sore jam 17.00 setiap RT harus mengutus dua orang, untuk mengawal pendaftaran calon Bupati etam. Dengan catatan tdk (tidak) boleh menggunakan kendaraan, tdk boleh memakai atribut RT. Demikian himbauan ini disampaikan agar dapat dilaksanakan, terima kasih," tambahnya.
Menanggapi isi pesan Whatsapp yang beredar tersebut, Camat Tenggarong Sukono menegaskan bahwa tak pernah mengintruksikan perangkat RT khususnya di Tenggarong, untuk mengawal pendaftaran calon Bupati Kukar.
"Saya tidak pernah menyuruh, mengintruksikan, memberikan arahan kepada perangkat RT untuk mengawal pendaftaran calon Bupati Kukar," tegas Sukono pada Kutairaya, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, jika secara kelembagaan mengintruksikan yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah itu tak masuk akal. Sebab pemerintah tak boleh ikut terlibat pada politik.
"Isi pesan atau narasi itu dibangun oleh mereka, saya tak tahu apa yang menjadi motivasi dalam menyebarkan isi pesan tersebut," ungkapnya.
Pihaknya juga telah menghubungi yang bersangkutan itu dan yang bersangkutan mengakui bersalah serta meminta maaf langsung.
"Kejadian itu dari kemarin 9 Maret 2025. Saya langsung menghubungi yang bersangkutan karena nama pribadi dicatut. Dan yang bersangkutan mengakui salah serta meminta maaf," pungkasnya. (Ary)